VIRAL.spbu 44.573.03 AMPEL jadi sarang mafia solar, Diduga polres BOYOLALI tutup mata.POLDA JATENG Segera bertindak tegas
Kabupaten Boyolali, FajarNews – Semakin maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi, para mafia BBM bahkan sekarang melakukan penyalahgunaan BBM secara terang-terangan.
Makin maraknya Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Boyolali kian menghawatirkan. Meskipun Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina bahkan Aparat Penegak Hukum memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar, rupanya Peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.
Hal itu di buktikan dengan ditemukannya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar pada Hari Sabtu , (25/12/2024) sekira pukul 17.15 WIB di SPBU 44.573.03 AMPEL kabupaten Boyolali yang tepatnya berada di *Jl.Raya Raya Boyolali Semarang,Klangon,kec.ngampel kabupaten Boyolali – Jawa Tengah*. Diduga aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut melibatkan operator SPBU tersebut.
Hasil pantauan awak Media, Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi tersebut yakni Isuzu TRAGA/ Truk bok warna putih dengan nopol *AD 8087 WW* yang di duga telah di modifikasi berisi tangki penampung BBM. Sehingga orang awam tidak menyangka bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan modifikasi berisi tangki berkapasitas hingga 4000 liter atau 4 ton, Kendaraan modifikasi tersebut di duga mengisi secara terang-terangan bahkan bisa mengisi BBM berulang-ulang dengan bebas.
Dari keterangan sopir, dirinya mengaku bahwa dirinya membawa kendaraan modifikasi pengangkut BBM bersubsidi jenis solar. Dirinya juga mengaku bahwa pengisian tersebut sesuai barcode, dan barcode yang di bawa berjumlah 10 lembar dan plat nomor berbeda-beda. Dari pengakuan Sopir, dirinya mengaku bahwa pemilik dari kendaraan modifikasi dan BBM bersubsidi jenis solar yang di angkutnya merupakan milik Seseorang Oknum Anggota TNI yang masih aktif bernama HASWAN.
Dari keterangan operator SPBU saat di konfirmasi, dirinya menyatakan bahwa sudah sering kali melihat kendaraan Isuzu TRAGA /truk bok warna putih dengan *nopol AD 8087 WW* modifikasi tersebut, dikarenakan sering mengisi di SPBU tersebut. Dari pengakuan tersebut di duga SPBU 44.573.03 ampel kabupaten Boyolali Jawa tengah sudah ada kerjasama, mandor SPBU sehingga Kendaraan modifikasi tersebut bisa leluasa mengisi secara bebas, sudah sering mengetahui aktivitas tersebut namun terkesan di biarkan.
Sangat di sayangkan para pelaku penimbunan BBM bersubsidi seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan sudah merasa Kebal Hukum.
Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. kita minta kepada PT PERTAMINA dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan pemerintah maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya.
Dan untuk aparat penegak hukum, baik Polres Boyolali maupun Polda bahkan pomdam Jawa tengah harus dapat menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, Sehingga para pelaku BBM ini tidak merasa leluasa menjalankan bisnis ilegalnya, karena ini jelas merupakan tindakan yang merugikan negara.
*Red TIM*