Sudah Tidak Tahan Dengan Pimpinannya Bendahara Desa Padaluyu, Cikadu, Cianjur Mengundurkan Diri
Cianjur, FajarNews — Bendahara Desa Padaluyu Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Asep Ahmad Nur mengundurkan diri dari jabatannya.
Sebelum terjadinya penyegelan kantor Desa Padaluyu yang dilakukan warga Senin kemarin, 30 Desember 2024, Asep sudah tidak menjabat lagi sebagai bendahara Desa Padaluyu.
“Saya sudah keluar mengundurkan diri dari bendahara itu kan tanggal 18 Desember 2024, berarti sebelum adanya aksi penyegelan kantor desa,” kata Asep kepada kabariku.com, Kamis, (3/1/2025).
Dari informasi yang didapatkan kabariku.com, Asep mengaku, sebelum dirinya mengundurkan diri, ia tidak terlibat dan tidak mengetahui dugaan penyelewengan dan desa yang dilakukan Kades Ahmad Yuda.
“Saya tidak tahu apa apa, saya hanya bertugas sebagai bendahara saja,” kata dia.
Asep mengungkapkan, bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai bendahara dan untuk pengelolaan keuangan dana desa, hanya diselesaikannya pada pertengahan tahun 2024 lalu.
“Jadi kalau ada pencairan anggaran desa dari provinsi dan dari pusat, Saya hanya mengurus pencairannya saja secara administratif, kalau pengelolaannya saya tidak tau, itu pun terakhri saya ngurus di pertengahan tahun antara Juli atau Agustus,” lanjutnya.
Selain dari keterangan Asep terkait ketidakterlibatannya dalam dugaan korupsi yang dilakukan Kades tersebut, Ia pun menyampaikan alasannya, kenapa Asep mengundurkan diri dari jabatannya.
“Duh, Saya sudah tidak tahan bekerja sebagai bendahara yang gajinya kecil, dengan tanggung jawabnya yang besar. Makanya keluar. Tapi memang saya ingin fokus juga cari uang halal untuk bisa menghidupi kebutuhan keluarga saya di rumah,” ungkapnya.{tim}