Seorang Oknum ASN Berprofesi sebagai Dokter Dan Seorang Calon Dokter Spesialis Dilaporkan Istrinya Karena Kepergok Disalah Satu Hotel

IMG-20241203-WA0022

Dharmasraya Sumatera Barat, FajarNews – Selepas kros cek ke Mapolres Dharmasraya untuk Melakukan perkembangan kasus Amoral yang dilakukan oleh terduga seorang Dokter spesialis bedah dan calon dokter praktek di rumah Sakit (RSUD) Sai Dareh.Saat itu tim awak media mendatangi Satreskrim Polres Dharmasraya dan kebetulan saat Satreskrim tidak ada di markasnya karena ke Sungai Rumbai melawat ada purnawirawan Polisi meninggal dunia.

Diduga kedua pelaku kasus perzinahan tersebut adalah seorang oknum PNS Pemkab Bangko Jambi berinisial D(37) bersama dengan seorang wanita yang bukan istrinya juga melakukan residence (terpendek) mandiri yang juga di rumah sakit yang sama di RSUD Sungai Dareh.

Kejadian tersebut di salah satu kamar hotel Sakato Jaya Pulau Punjung tepatnya depan RSUD Sungai Dareh ,dini hari pada hari Selasa 26 November 2024.

Penggerebekan pasangan tersebut dilakukan oleh istri oknum PNS Kabupaten Bangko bersama petugas hotel Sakato Jaya ,yang ketangkap basah sedang berduaan di dalam kamar hotel tersebut,

Hari ini Jum’at (29/11/24) tim investigasi awak media melakukan konfirmasi ke Mapolres Dharmasraya untuk memintah keterangan lebih lanjut,namun Kasat Reskrim tidak ditempat.Dari Mapolres Dharmasraya tim awak media menemukan Kasat Narkoba disalah satu warung tepatnya pintu masuk ke Mapolres Dharmasraya,dan akhirnya mendapatkan suatu keterangan dari kejadian tersebut bahwa ada laporan dari istri pelaku ke Polres Dharmasraya.

“Anggota saya pada malam H-3 tidak ada bergerak kemana mana kecuali Stanby di KPU dan penjagaan Pemilu”,ucapnya.

Anggota Reskrim Polres Dharmasraya membenarkan “bahwa terduga telah terlapor dan dilaporkan oleh istri pelaku sendiri” sebut anggota Reskrim tersebut.

Laporan kasus Amoral ini sedang ditangani oleh Polres Dharmasraya sebagai laporan dari pihak istri pelaku dan akan diproses sebagai penyelidikan.

“Kasus ini sedang buat laporan di Satreskrim,dan melapor istri tersangka ” ucapnya lagi.

Apabila terbukti kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 284 KUH.Pidana tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

“Peristiwa dugaan perzinahan ini dilaporkan oleh istrinya D(37). Setelah dilakukan pengecekan di TKP di kamar hotel salah satu hotel di Dharmasraya ditemukan D bersama dengan seorang perempuan juga calon dokter sedang magang di RSUD Sungai Dareh sebut saja mawar”

Direktur RSUD Sungai Dareh Sartinovita,SSi.APt.MKM mengungkapkan kepada awak media “bahwa betul kejadian itu terjadi tetapi diluar rumah sakit.Pelaku dokter kontrak dari Bangko dan satu lagi resedensi dari Padang anggota Dokter Bedah Pom”, sebutnya.
Selanjutnya keduanya diamankan dan diserahkan ke petugas guna dimintai keterangan. “Terdugah telah diamankan oleh pihak terkait dan juga keluarganya”, tutup direktur tersebut.

Menurut KTU RSUD Sungai Dareh juga membenarkan bahwa salah satu pekerja media yang dikontrak hingga 31 Desember ini Kepergok di salah satu kamar hotel dan telah ditangani oleh pihak hukum dan keluarganya.

“Sebenarnya berat mengatakan bahwa ada kejadian seperti ini tapi apa boleh buat betul adanya petugas kontrak kami yang berbuat amoral seperti itu”ungkap pihak RSUD Sungai Dareh pada media ini.

Pihak RSUD Sungai Dareh akan segerah akan menyelesaikan kasus ini dengan pihak pelaku karena kontrak masih berjalan satu bulan lagi dan apa sanksi yang akan berlakukan dan apa tindakan putusan hubungan kerja dengan pelaku dan masih dipertimbangkan oleh pihak manajemennya.

Sesampainya berita ini diturunkan belom ada keterangan oleh sepasang mesum ini pada awak media ini, Bersambung.(Erman Chaniago).