Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Siguntur Sungai Batang Hari Diduga Melanggar SMK3/K3 Dalam SOP Proyek Mega Miliaran Rupiah

IMG-20241014-WA0013

Dharmasraya Sumatera Barat, Fajarnews -Satuan kerja Pelaksana jalan Nasional wilayah II Provinsi Sumatera Barat melaksanakan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja pada paket pekerjaan pembangunan jembatan gantung Siguntur Kabupaten Dharmasraya,nomor kontrak;KU.02.10/KTR.06 PPK-2.2-PJN.II/IV/2024,lokasi Nagari Siguntur Kecamatan Sitiung kabupaten Dharmasraya,Tgl kontrak 04 April 2024,dengan nilai kontrak sebesar Rp.21.700.000.000,-selama waktu 272 hari kelender,sumber dana APBN Tahun 2024,Kontraktor Pelaksana PT.Fatma Nusa Mulia dan konsultan PT.Ottoman Architecture dan PT.Arkade Gahana Konsultan serta CV.Koto Engineering Konsutant.

Awak media fajarnews investigasi kelapangan menemukan suatu kejanggalan dipekerjakan tersebut karena diduga tidak mengikuti aturan SoP Proyek yang mana telah diatur dalam undang-undang nomor 02 Tahun 2017 tentang jasa kontruksi,juga UU.No.1 Tahun 1970,serta PP.No.50 Tahun 2012 juga berpedoman pada Peraturan Menteri ketenagakerjaan No.26 Tahun 2014 tentang SMK3 kontruksi Pekerjaan Umum.

Kegiatan pengawasan K3 ini juga dikonfirmasi pada salah seorang pengawas dilapangan dan beliau hanya menjawab dengan senyum.

“Saya hanya pembantu kepengawasan diproyek ini Pak dan pengawas utama nya sedak tidak ada disini”kilahnya dengan enggan mengatakan namanya.

Pengawasan K3 memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan pemantauan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Selain itu, pengawasan K3 juga memberikan masukan dan himbauan kepada Pelaksana Pekerjaan untuk menggunakan perlengkapan keselamatan kerja bagi karyawan/pekerja yang berstandar SNI dengan lengkap dan benar.

Salah satu pengamat kontruksi dari asosiasi pekerjaan umum kabupaten Dharmasraya yang juga tidak mau menyebutkan namanya dan beliau mengatakan,”Suatu pekerjaan dimulai dengan SoP Proyek yang melakukan pekerjaan berat atau ringan atau juga penuh resiko tinggi atau ringan,” ucapnya.

“Pelaksanaan K3 untuk pekerjaan pembangunan jembatan gantung menuju perkampungan Siluluk dan Sungai Lansek juga sekitarnya , dinilai pekerja berat dan beresiko karena Jembatan Sungai Batang Hari yang dalam juga deras dan wajib menggunakan perlengkapan safety seperti rompi, helm, sepatu boat, sarung tangan dan sebagainya,memang belum ada kecelakaan berat yang menimpa pekerja”, tuturnya.

Awak media menduga pekerjaan yang tidak mematuhi SoP Proyek tentang SMK3/K3 tentu juga menyangkut pada tenaga ahli dan teknik yang dibutuhkan proyek tersebut tentu hanya sebagai persyaratan tertulis dan juga akan mengakibatkan jauh dari mutu karena tenaga ahli hanya diatas kertas.

Sesampai berita ini diturunkan namun belum ada jawaban dari pemangku kepentingan yang bisa dikonfirmasi oleh awak media ini Hari Senin (14/10/24).(Erman Chaniago).