Polsek Dustim Mengamankan Pelaku Pencurian Sawit
BARTIM, FAJARNEWS – Polsek Dusun Timur ,Polres Bartim ,Polda Kalteng berhasil mengamankan pelaku pencurian sawit setelah melakukan penyelidikan intensif. Dalam kasus ini, terungkap bahwa pelaku melakukan pencurian terhadap buah sawit di Kebun Plasma Divisi II Desa Siong, Sabtu(10/06/2023)
Kasus pencurian sawit ini pertama kali dilaporkan oleh Fery Rudi Eko Prasetyo, seorang karyawan PT. ISA. Pada hari Jumat, 9 Juni 2023 pukul 15.11 WIB, Fery melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Dusun Timur dengan nomor laporan LP/B/08/VI/2023/POLSEK DUSTIM/POLRES BARTIM/POLDA KALTENG.
Berdasarkan laporan tersebut, Fery menyampaikan bahwa pada pukul 07.00 WIB tanggal 9 Juni 2023, dia mendapat informasi dari saksi, Thomas Yadi, bahwa buah sawit hasil panen tanggal 8 Juni 2023 yang berada di beberapa Tempat Pengolahan Hasil (TPH) Blok Eko 45 Divisi II Plasma telah hilang. Setelah dilakukan pemeriksaan, tercatat bahwa sebanyak 233 janjang sawit telah raib.
Polsek Dusun Timur segera melakukan tindakan investigasi dengan mendatangi lokasi kejadian. Selain itu, saksi-saksi yang terlibat dalam kejadian ini, Abdul Hamid dan Thomas Yadi, juga diperiksa untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut.
Melalui koordinasi dengan pihak PT. SGM, polisi mendapatkan informasi bahwa ditemukan buah sawit yang mirip dengan buah yang hilang. Tim unit Reskrim Polsek Dusun Timur bersama PT. SGM melakukan pengecekan dan memisahkan buah sawit tersebut. Hasilnya, buah sawit tersebut terbukti mirip dan berasal dari kebun plasma.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap dua orang pelaku, yaitu inisial H(38),Islam,petani warga desa Tampulangit , dan S(28),Islam, Warga Desa Tampulangit , Keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Dusun Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peran mereka dalam pencurian sawit tersebut.
Kapolsek Dusun Timur, IPTU Kuslan, S.H., M.M., menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim yang berhasil mengungkap kasus pencurian sawit ini. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kasus ini akan terus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan pelaku menerima hukuman yang setimpal atas tindakan mereka(pm)