Polres Tanggamus Gelar Pelatihan Etika Komunikasi Pelayanan Publik Tahun 2024

IMG-20240606-WA0048

Tanggamus, FajarNews – Polres Tanggamus mengadakan pelatihan mengenai Etika Komunikasi Pelayanan Publik bagi personel Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran di Hotel Royal Gisting, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan dibuka oleh Wakapolres Kompol Agung Ferdika, SH. M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si, dan dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT serta perwira Polres Tanggamus, Kamis 6 Juni 2024.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang yang berkompeten. Antaralain Narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Atika Mutiara Oktakevina, S.I.P., M.H., dan Hidayat Pratama, S.H., membawakan materi tentang Standar Peningkatan Pelayanan Publik.

Selain itu, dosen dari Institut Bhakti Nusantara Lampung, Taufik, M.Ti, memberikan materi dengan judul “Etika Pelayanan Publik dan Kemampuan Komunikasi Digital Anggota Polri”. Materi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personel mengenai pentingnya etika dalam pelayanan publik serta keterampilan komunikasi digital.

Nugroho Arief Setiawan, M.Psi., P.Si, psikolog dari UIN Raden Inten Lampung, juga memberikan paparan tentang “Bagaimana Cara Memahami Psikologi Layanan Masyarakat dan Bagaimana Cara Mengelola Mood dan Suasana Hati pada Saat Memberikan Pelayanan pada Masyarakat”.

Tidak kalah penting, Kepala KCP PT. Bank Central Asia Cabang Pringsewu, Java Widodo, S.E., menyampaikan materi tentang “Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik Dapat Meningkatkan Personel Khususnya dalam Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat”.

Pelatihan ini diikuti oleh berbagai anggota Satuan Fungsi (Satfung), Seksi, Kasium, Kanit Binmas, Kanit Samapta, Kanit Provos, Bhabinkamtibmas, Ka SPK dan personel SPK.

Wakapolres Kompol Agung Ferdika dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan personel dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta meningkatkan profesionalisme dan etika dalam setiap aspek pelayanan publik. (*)