POLDA Jateng harus segera memberantas perjudian togel(Toto gelap)diwilayah kabupaten Kebumen,diduga aparat kepolisian setempat tutup mata

Kabupaten Kebumen, FajarNews –Polres Kebumen dinilai tidak serius dalam upaya memberantas praktik perjudian toto gelap (togel) atau lotere berlambang KUDA LARI.
Pasalnya jika dilihat dari fenomena yang ada di wilayah Kabupaten Kebumen jaringan togel konvensional masih sangat marak, bahkan berpotensi menjadi laten di tataran tokoh masyarakat dan juga pemuda. Menurut informasi dari dari masyarakat sekitar atau Nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa kordinator lapangan atau tangan kanan bos togel tersebut bernama *Jhn/Tri dan sapto* dan sebagai bos nya sendiri biasa dipanggil dengan sebutan atau berinisial *DDK*
masih saja ada stan-stan Judi togel yang beroperasi menjelang bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi tiba dan masih ditemukan adanya penjualan kupon-kupon togel berlambang KUDA LARI ,dalam praktiknya judi ini beroperasi dengan mendirikan stan-stan/ruko dimana target penjualan nya tidak memandang usia, Ketidakseriusan polisi sebagai aparat penegak hukum terlihat dari masih ditemukan adanya penjualan togel atau lotre nomer di dalam wilayah Kabupaten Kebumen walaupun kemarin sudah ada pemberitaan media,dan seakan akan kebal hukum.
Perjudian jenis togel ini sudah sekian lama ada dan marak berkembang di Kabupaten Kebumen tanpa ada upaya yang serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas judi itu. Disini reputasi Kapolda dan Kapolres justru dipertaruhkan.
Apabila pihak kepolisian tidak tegas dalam menindak penyakit masyarakat ini, maka tidaklah berlebihan apabila muncul opini ditengah masyarakat bahwa polisi mem-back up atau berada dibelakang aktivitas judi togel itu.
Sebagai hamba hukum, polisi harus peka ketika mengetahui ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat. Disinilah fungsi intelejen harus dijalankan secara maksimal untuk mendeteksi aktivitas perjudian togel yang marak terjadi di tengah masyarakat. Apalagi stan judi togel secara kasat mata berada di pinggir-pinggir jalan yang berada di wilayah kabupaten Kebumen.
ketidakseriusan polisi dalam memberantas judi togel mengindikasikan adanya upaya pembiaran kejahatan terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen. Polisi seharusnya memiliki kepekaan secara naluriah untuk mengetahui setiap aktivitas masyarakat yang bertentangan dengan hukum. Kalau polisi hanya diam saja, maka itu patut dipertanyakan. Jangan sampai ada oknum yang terlibat didalamnya atau bisa jadi ada mafia kejahatan yang terstruktur.
Kami berharap Aparat Penegak Hukum Setempat dan Polda Jateng dapat segera memberantas atau menutup adanya praktik Perjudian Toto Gelap (Togel) di wilayah Hukum Kabupaten Kebumen.
Red TIM