Polda Jateng harus segera bertindak dengan adanya judi togel yang semakin meningkat,diduga polres kebumen tutup mata

Kebumen, FajarNews – Perjudian toto gelap (Togel) berlambang kuda lari semakin marak khusus nya di wilayah Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Di tengah,Pihak aparat penegak hukum setempat mengadakan operasi pekat terkait dengan adanya Aktivitas Judi Togel, namun Judi Togel di wilayah kabupaten Kebumen seakan tak pernah surut, meski Sebelumnya praktik judi togel di wilayah tersebut sempat tutup karena ramai pemberitaan berbagai media dan sosmed.
judi tersebut kini mulai ramai kembali di tengah-tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Kebumen. Bahkan timbul korelasi dan pertanyaan kenapa saat ini kok ramai kembali dan belum ada tindakan untuk ditutup.
Berdasarkan penelusuran tim awak media pada (20/1/2025), ditemukan judi togel di beberapa titik di wilayah Kecamatan Kutowinangun, dan kecamatan lainnya di kabupaten sudah mulai marak kembali.dan menurut keterangan masarakat di duga pengelola judi togel tersebut diduga dari oknum anggota polri polres kebumen yang berinama (TRI )dan (SAPTO)
warga saat dimintai keterangan mengaku bahwa judi togel sudah berjalan sudah cukup lama ada di wilayah tersebut.dan pihak polres kebumen pun juga sudah tau dengan adanya aktifitas togel tersebut
“bukan rahasia lagi mas kalau judi togel disini memang banyak peminatnya dari kalangan supir angkot, masyarakat sekitar sampai ada pula yang masih berstatus sekolah membeli judi togel.ucap warga sekitar.
“sebetulnya kami sangat menyayangkan judi togel masih terjadi di tengah masyarakat, dan pihak polres kebumen pun juga sudah tau “.pungkasnya.
Dengan adanya penemuan tersebut membuktikan bahwa Perjudian jenis togel ini sudah sekian lama ada dan marak berkembang di Kabupaten Kebumen tanpa ada upaya yang serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas guna menutup aktivitas judi tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, awak media akan secepatnya melakukan klarifikasi kepada Pihak Polres Kebumen khususnya Satreskrim Polres Kebumen untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
*Red Pujianto*