Oknum Tendik di SDN Pondok kopi 07 Diduga Manipulasi Data DAPODIK Dan SK Pembagian Tugas Sekolah, Agar Lolos Mengikuti PPPK Tahun 2022-2023
JAKARTA, FajarNews Oknum Tendik di SDN Pondok kopi 07 Diduga Manipulasi Data Oknum kepala sekolah berinisial Muhammad Nurddin diduga mengamiinkan data Dapodik untuk melancarkan Adhie subagia mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahun 2022 – 2023 yang dilaksanakan Pemkab DKI Jakarta.
Pada seleksi P3K guru tersebut, Adhie subagja lulus di tempatnya bekerja, padahal dia di SK Kontrak kerja individu (KKI) Dinas Provinsi DKI Jakarta sebagai Tendik bisa dibilang operator atau TU, setelah di SDN pondok kopi 07 Adhie subagja sebagai guru tetapi Tidak Pernah Mengajar di dalam kelas.
Berdasarkan informasi yang diterima Media Online fajarNews, ada dugaan manipulasi Data Dapodik Dan SK Pembagian Tugas di sekolah, seperti yang terjadi di SDN pondok kopi 07 Kecamatan Duren sawit Jakarta Timur.
Lanjutnya Jadi adhie subagja itu sk nya Tendik, tetapi di SDN pondok kopi 07 mengaku sebagai guru, tetapi tidak mengajar disekolah tersebut, sedang di surat kerja(SK)nya adalah KKI tiba-tiba dia dengar sudah p3k sebagai guru padahal di SDN pondok kopi ditidak ada kelas untuk adhie subagja,(sumber yang tidak mau disebut namanya)
Saat dikonfirmasi Muhammad Nurddin selaku kepala sekolah SDN pondok kopi 07 mengatakan memang adhie subagja sebagai Tendik tapi pada saat pemberkasan P3k dia ikut ujian dan lolos, dan adhie subagja juga masih operator disekolah ini, ujarnya Senin (28/11/2022).
Ditempat yang berbeda saat Media cakrawala konfirmasi melalui pesan whatsapp ke suraji selaku kasie PTK Sudin jakarta timur wilayah 1 tidak ada balasannya dan tidak mau respon pesan dari Media cakrawala cuma dilihat saja padahal sedang online, selasa (29/11/2022).
Saat dimintai tanggapan Darwin situmorang selaku Ketua Umum LSM PARADIGMA Mengatakan jika terbukti bersalah, guru tersebut berpotensi dikenai sanksi berkategori berat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Karena yang bersangkutan adalah kepala sekolah, yang bersangkutan adalah PNS, ini ada Peraturan Pemerintah tentang Disiplin ASN, itu mungkin ranah yang akan kita gunakan,” katanya
Tindakan oknum guru memanipulasi data agar lolos PPPK tersebut, disebut adhie subagja merugikan para guru honorer.Dan mencederai Marwah Guru dang tindakan yang tidak terpuji, kalo memang terbukti ujarnya. (Red)