Meninggal Tak Wajar, Kasus Kematian Bacaleg A Razak Diambil Alih Polres Pesisir Barat
Pesisir Barat. FajarNews – Kasus kematian Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai PPP A Razak yang diduga meninggal secara tidak wajar dikabarkan akan segera diambil alih Polres Pesisir Barat Polda Lampung, Sabtu (11/11/2023).
Diketahui, guna memastikan penyebab kematian korban pada 1 Agustus 2023 yang lalu, tim Forensik Polda Lampung telah melakukan eksumasi terhadap jenazah korban A Razak.
Penasehat Hukum keluarga korban Guruh Putra mengatakan, untuk memaksimalkan penyidikan hasil Autopsi yang telah dilakukan, pihaknya mengajukan permohonan agar kasus tersebut di ambil alih Polres Pesisir Barat.
“Berapa waktu yang lalu kita sudah mengajukan permohonan agar kasus ini diambil alih oleh Polres Pesisir Barat,” ungkap penasehat Hukum keluarga korban, Guruh Putra saat dikonfirmasi, Sabtu (11/112023).
Pihak kepolisian kata dia, responnya sangat positif atas permohonan tersebut.
Polsek Bengkunat juga telah melakukan gelar perkara secara internal di Polres Pesisir Barat.
Setelah dilakukan gelar perkara internal didapati ada beberapa proses yang belum dilengkapi.
“Sehingga Kasat Reskrim memberikan petunjuk agar dilengkapi terlebih dahulu sebelum pengambil alihan,” bebernya.
Perkembangan penyidikan atas kasus tersebut hingga saat ini terus berlanjut.
Penasihat Hukum maupun keluarga korban juga telah mengajukan beberapa saksi yang dianggap penting untuk dimintai keterangannya.
Ia berharap agar Polsek Bengkunat segera melengkapi petunjuk yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat agar kasus tersebut bisa segera diambil alih.
“Kita berharap agar Polsek Bengkunat segera melengkapi petunjuk dari Kasat sehingga Polres Pesisir Barat bisa memeriksa perkara tersebut secara menyeluruh,” katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Nopariansyah saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya benar kasus tersebut akan segera kita ambil alih,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya terus mendalami kasus tersebut sehingga penyebab kematian A Razak akan segera terungkap.
Pihaknya juga akan memeriksa beberapa saksi tambahan yang dianggap penting untuk dimintai keterangan.
“Kasus ini masih terus kita dalami agar nantinya menemukan titik terang,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyelidikan terhadap penyebab kematian Bacaleg A Razak yang diduga tewas secara tidak wajar akan dilanjutkan setelah keluar hasil otopsi yang dilakukan tim Forensik Polda Lampung.
Kabid Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono mengatakan, untuk sementara pihaknya akan menunggu hasil otopsi terlebih dahulu.
“Kita tunggu dulu hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik terlebih dahulu seperti apa, baru nanti kita lakukan proses penyidikan-penyelidikan selanjutnya,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyebab kematian A Razak.
Sementara itu, dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, dr. Andriani, Sp.f, M.kes mengatakan, proses eksumasi terhadap makam almarhum A Razak dimulai pukul 08.50 sampai Pukul 10.06 WIB.
“Proses eksumasi makam tadi kami mulai Pukul 08.50 sampai pukul 10.06 WIB,” ungkap
Lanjutnya, setelah itu langsung dilakukan pemeriksaan bagian luar dan dalam pada jasad korban serta mengambil sampel yang dibutuhkan.
Untuk sampel yang dibutuhkan ada tiga macam sampel yang pertama toksikologi, patalogi anatomi dan patalogi klinik.
“Untuk sampel yang dibutuhkan semuanya sudah kita ambil dan akan kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara,” bebernya.
Hasil pemeriksaan tersebut diperkirakan akan keluar satu pekan kedepan.
Namun, untuk hasil toksikologi diperkirakan akan memakan waktu yang lebih lama karena akan dikirimkan ke Puslabfor Mabes Polri.
“Untuk hasil pemeriksaan nanti seperti apa tentunya akan kami serahkan kepada penyidik yang meminta dilakukan eksumasi,” kata dia.
Terpisah, Penasihat Hukum keluarga almarhum A Razak , Guruh Putra mengatakan, pihak keluarga A Razak meminta dilakukan eksumasi karena ingin mencari tau penyebab pasti kematian berdasarkan rekam medis.
“Di sini kita tidak ingin menyudutkan siapapun, tapi kita ingin mencari tau penyebab pasti kematian almarhum berdasarkan rekam medis,” ungkapnya, Selasa (1/8/2023).
Dijelaskannya, pada saat pertama kali ditemukan jasad korban dalam keadaan gantung diri.
Namun kata dia, pihak keluarga mendapati banyak kejanggalan, mulai dari ada luka di leher diduga bekas luka jerat .
“Bentuk luka yang diduga bekas jerat ini setengah melingkar di bagian leher depan, dan ada juga luka dibagian dagu sebelah kanan seperti sayatan tetapi tidak keluar darah,” bebernya.
Sedangkan lanjutnya, saat ditemukan tali yang digunakan korban itu menggunakan seprei kasur yang digantungkan di ventilasi kamar.
Selain itu, pada saat ditemukan jenazah almarhum tidak ada satupun tanda-tanda yang menunjukkan bahwa ia bunuh diri.
Sebab, Jenazah almarhum tidak menjulurkan lidah, kondisi celana dalam kering tidak ada cairan yang keluar dan kondisi mata normal tidak melotot.
“Kemudian posisi kaki korban saat ditemukan menyentuh lantai dan kepala korban miring sebelah kiri,” kata dia.
“Itu menurut kami bahwa almarhum digantung setelah meninggal dunia,” sambungnya.
Guruh menegaskan, pihaknya tidak ingin menuduh siapapun atau mencurigai siapapun, namun eksumasi itu dilakukan karena ingin membuktikan penyebab kematian korban.
“Kita tidak ingin mencurigai siapapun, sepenuhnya kita serahkan
kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(Red)