marak nya tambang Koridor di Berau di duga milik Pentolan Partai PERINDO Kabupaten

IMG-20231217-WA0025

sumber berita Media humas Polri Tanjung Redeb. Kalimantan timur//

Dari penelusuran tim investigasi Komisi Pemberantasan Migas ( KPM ) Pusat Jakarta oleh Achmad Buhari S.Sos beberapa waktu lalu di Berau tepatnya pada hari Kamis tanggal 17/11/2023.

telah terungkap maraknya tambang batubara koridor ( ilegal mining ) yang berada di daerah Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.

Diduga salah satunya Ketua Partai PERINDO Kabupaten Berau H. Agus Uriansyah terlibat bermain tambang batubara koridor. Hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi adanya penambangan batubara koridor yang semakin marak dan merusak hutan kota di Berau,

apalagi kabupaten Berau terkenal dengan obyek wisata alamnya ungkapnya. Saya harap para aparat pemerintah dan penegak hukum di Republik Indonesia ini dapat segera menangkap para pelaku penambang batubara koridor yang ada di Kalimantan Timur khususnya di kabupaten Berau tegasnya.

Para pelaku penambang batubara koridor ( ilegal mining ) harus diberantas sampai ke akar-akarnya dan diberi efek jera serta dihukum seberat-beratnya karena sudah melanggar Undang-Undang Pertambangan Ilegal Republik Indonesia pasal

158 dan Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ( TIM)