Laporan Polisi Dugaan Kasus Perselingkuhan Sepasang Dokter Dipertanyakan
Dharmasraya Sumatera Barat, FajarNews – Satreskrim Polres Dharmasraya segera menghentikan proses hukum perselingkuhan seorang oknum Dokter Diki yang dilaporkan oleh istrinya ke Polres Dharmasraya , terlapor keporgokan di salah satu kamar hotel di Dharmasraya bersama wanita lain yang konon calon dokter anestesi yang juga praktek di RSUD Sungai Dareh Dharmasraya.
Penghentian proses hukum tersebut seiring dengan dicabutnya laporan polisi atas kasus tersebut.
“Laporan itu sudah dicabut oleh kedua pelapor, baik Istri pelaku maupun keluarga perempuan teman selingkuhnya,” kata pelaku yang dihubungi lewat via telepon genggam.
Tidak puas dengan keterangan pelaku dan Tim investigasi awak media melanjutkan ke kantor Polisi ditempat laporan tersebut.Sesampainya di kantor Polisi Satreskrim tidak ada ditempat maka dihubungi lewat Phone sel dan Satreskrim sendiri mengatakan lewat sambungan telepon Tim awak Media dan Satreskrim mengatakan bahwa laporan tersebut belom dicabut.
” Memang ada laporan tersebut dan loporan masih dalam proses penyidikan ” ungkap Satreskrim Polres Dharmasraya.
Salah satu pengamat hukum kriminal Bang Hotman Dharmasraya , karena masih dalam proses administrasi ,dan beliau mengungkapkan mengungkapkan.
“Jadi kalau laporan dicabut maka kasusnya ya dihentikan. Tapi untuk keputusan itu proses pidana dihentikan menurut undang undang dan paling jika pidan paling hukuman hanya 9 bulan saja,” Pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan dan perzinaan tersebut terbongkar saat keduanya digerebek di sebuh kamar hotel di wilayah hukum Dharmasraya dan sesampai berita ini diturunkan hari ini Sabtu (7/12/24) Tim masih melakukan investigasi agar Dharmasraya tidak hilang jati dirinya sebagai daerah beradat.Bersambung.
Pewarta : Erman Chaniago
Penerbit: jejakcriminal Jakarta