KPU Tanggamus Gelar Sidang Pleno Penetapan Nomor Urut Calon Bupati Wakil Bupati Pilkada 2024
Tanggamus, FajarNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus mengelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus pada Pilkada 2024. Senin 23/9/2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut yang digelar dihalaman KPUD Tanggamus dihadiri kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta perwakilan partai politik pengusung, tim pemenangan dan relawan pendukung kedua paslon dan Pj Bupati Tanggamus, Kapolres Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus, ketua DPRD Tanggamus, Kadis Kominfo, dan ketua Bawaslu Tanggamus.
Ketua KPU Angga Lazuardy mengatakan, hari ini KPU Tanggamus memutuskan tentang penetapan nomor urut Pasangan Calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus tahun 2024.
Pertama menetapkan nomor pasangan calon peserta pemilihan umum bupati dan wakil bupati tanggamus tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan.
Kedua keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Kotaagung pada tanggal 23 September 2024 Ketua Komisi Pemilihan Kabupaten Tanggamus, ditandatangani lampiran keputusan komisi telah mengumum kabupaten tanggamus tahun nomor 1908 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon.
Menetapkan, nomor urut 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hj. Dewi Handajani SE.MM dan dr Ammar Sirajudin Sp. OG. keduanya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, PKS, dan Partai Perindo.
Nomor urut 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Drs. H. Muhammad Saleh Asnawi, MA., MH berpasangan dengan Agus Suranto, keduanya diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PAN, dan PPP, dan 8 Partai politik non Parlemen.
Setelah penandatanganan, kedua pasangan calon untuk memulai tahapan kampanye selama 60 hari dimulai pada 25 September serta persiapan menuju pemungutan suara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, imbuhnya.
KPU berharap proses pemilihan nantinya dapat berjalan lancar dan damai, serta masyarakat dapat mengunakan hak pilihnya, sehingga nanti menghasilkan pemimpin yang bisa membawa tanggamus kedepannya lebih baik. (Riooktavia)