KONFERENSI PERS PERSIAPAN PENERIMAAN PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DHARMASRAYA TAHUN 2024

IMG-20240823-WA0000

Dharmasraya Sumatera Barat, Fajarnews KPU Kabupaten Dharmasraya menggelar jumpa pers Persiapan Penerimaan Pendaftaran dalam tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya tahun 2024, di Aula Kampus Unand Dharmasraya , pada Kamis, (22/08/2024).

Acara ini dihadiri oleh Anggota dan komisioner KPU Kabupaten Dharmasraya sebagai narasumber. Dihadiri oleh wartawan media cetak, elektronik, media online yang ada di kabupaten Dharmasraya.

Komisioner KPU Hanna Citra Utami Spd menyampaikan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, diskusi ini digelar dalam rangka persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024.

Dia menyampaikan dalam Pilkada tahun 2017 tingkat partisipasi masyarakat ada di angka 62 persen. Karena itu acara ini diharapkan mampu mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kabupaten Dharmasraya tahun 2024.

“Hal ini menjadi tantangan kami. Harapannya acara ini bisa menaikkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak yang digelar pertama kali di Kabupaten Dharmasraya” ungkapnya.

Tapi mungkin ini juga sekaligus opening dari konferensi Pers kita hari ini terkait persiapan penerimaan pendaftaran calon jadi ada beberapa hal yang kami sampaikan mungkin jika ada beberapa poin terkait tahapan selain persiapan penerimaan pencalonan ini “tambahnya lagi.

” Kabupaten Dharmasraya beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 11 Agustus yang lalu setelah melaksanakan rapat pemilu terbuka penetapan daftar pemilih sementara dan menetapkan 169.070 orang pemilih sementara .
Daftar pemilih ini sudah diumumkan di seluruh di tingkat Nagari dan tingkat kecamatan oleh PPS dan PPKN beserta daftar pemilih dan hari ini , sejak 18 Agustus kemarin sampai dengan nanti tanggal 27 Agustus kita masuk kepada tahapan tanggapan masyarakat dan di rentang tanggal 18-27 inilah bagi warga masyarakat yang belum terdaftar di PPS bisa memasukkan tanggapan masyarakat baik yang melalui PPS dan PPK atau KPU sendiri agar terdaftar sebagai pemilik untuk Pilkada 27 November 2024 “, pungkasnya.

Informasi dari KPU Dharmasraya
Publikasi media online fajarnews
Ditulis oleh Erman Chaniago.