Konferensi Pers Pembukaan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Serentak Secara Nasional
Dharmasraya Sumatera Barat, Fajarnews – Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, akhir bulan Agustus ini memasuki tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya telah membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya mulai hari ini Selasa 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Dharmasraya ,France Putra menyampaikan bahwa pendaft koaran 27 hingga 29 Agustus 2024, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan.
“KPU Kabupaten Dharmasraya siap menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Selasa, tanggal 27 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya tahun 2024 resmi kami nyatakan dibuka,” ungkap France Putra.
KPU Kabupaten Dharmasraya telah mengumumkan pendaftaran pasangan calon ini melalui Pengumuman Nomor .18/PL.022-2-Pu/1310/2024 Proses pendaftaran dilakukan dengan mempedomani PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
France Putra menyampaikan pentingnya akumulasi perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik dalam mengajukan pasangan calon. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Dharmasraya Nomor 1310 Tahun 2024, akumulasi suara sah minimal yang diperlukan adalah 10 % dari total suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya 2024, yaitu sejumlah 137701 suara.
Lebih lanjut, France Putra menegaskan bahwa tidak ada calon perseorangan yang memenuhi syarat pada tahapan sebelumnya. “Terkait pencalonan perseorangan di Kabupaten Dharmasraya dinyatakan nihil sejak tanggal pembukaan pengajuan syarat minimal dukungan pada 5 Mei 2024,” jelasnya.
Jadwal Pendaftaran
KPU Dharmasraya menginformasikan jadwal pendaftaran peserta pilkada meliputi, dua hari pertama, yaitu Selasa dan Rabu, 27-28 Agustus 2024, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka hingga malam hari mulai pukul 08.00 Wib hingga 23.59 WIB. Pendaftaran dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Dharmasraya.
Oleh karena itu, KPU Kabupaten Dharmasraya mengajak seluruh pihak yang berkepentingan, baik partai politik maupun masyarakat umum, untuk ikut serta menyukseskan proses pendaftaran dan penyelenggaraan Pilkada 2024 ini.(Erman Chaniago).