Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Kegiatan Pemberian Remisi Bagi Narapidana LP Kelas III Dharmasraya

IMG-20240819-WA0006

Dharmasraya, Fajarnews – Upacara Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sementara Kabupaten Dharmasraya, Wigiono, Acara ini berlangsung di Halaman Lapas Kelas III Dharmasraya. Sabtu, (17/08/24).

Saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 277 orang diantaranya, 201 orang untuk narapidana dan 76 orang untuk tahanan. Jumlah WBP yang diusulkan remisi sebanyak 184 orang sesuai dengan SK remisi dengan nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024, SK remisi nomor, PAS-1606.PK.05.04 tahun 2024, SK remisi dengan nomor PAS-1604.PK.05.04 Tahun 2024 (RU I) yang keluar sebanyak 169 orang.

Dengan rincian remisi satu bulan sebanyak 25 orang, remisi dua bulan sebanyak 29 orang, remisi tiga bulan sebanyak 47 orang, remisi umum empat bulan sebanyak 34 orang, remisi umum lima bulan sebanyak 28 orang dan remisi umum enam bulan sebanyak 4 orang. Jumlah keseluruhan RU I sebanyak 169 orang. Remisi susulan sebanyak 15 orang, 25 orang WBP tidak diusulkan remisi karena tidak memenuhi persyaratan remisi. 7 orang WBP mendapatkan Reg F juga tidak mendapatkan remisi.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly yang dibacakan Bupati Dharmasraya Sutan Riska mengatakan, bahwa hari ini merupakan momen yang sangat penting bagi kita. Indonesia berhasil merdeka berkat jasa para pahlawan yang tidak gentar melawan penjajah dari bumi pertiwi tercinta. Oleh karena itu, patutlah kita berterima kasih, mengenang serta mendoakan para pahlawan kemerdekaan pada momen HUT RI ke-79 ini.

“Peringatan hari kemerdekaan dapat dijadikan sebagai cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladanan dan keteguhan untuk menggapai harapan masa dengan dengan terus bekerja dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera. Sebagai cita-cita perjuangan bangsa. Seperti yang termuat dalam sila kelima Pancasila,” kata Bupati yang membacakan sambutan Menteri.

Pemberian remisi ini menjadi momentum dalam rangka menumbuhkembangkan nilai-nilai persatuan, kepahlawan, keperintisan, dan kesetiakawanan social. Momentum ini dijadikan satu langkah baru untuk membangun keyakinan dan optimism sebagai warga bangsa, untuk dijadikan landasan revolusi karakter bangsa Indonesia menjadi Negara maju dan bermartabat.(Erman Chaniago).