Kerugian Negara Karena Terhambatnya Pelayanan di Direktorat Pengendalian Tenaga Kerja Asing Kemnaker

IMG-20250314-WA0028~2

Jakarta, FajarNews — Akibat 80% (delapan puluh) Persen Pergantian Pegawai di Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), membuat Proses Pelayanan menjadi Terhambat. Sehingga Penghasilan PNBP dari Kemnaker adalah paling besar salah satunya dari Direktorat TKA. Setahun dapat menghasilkan PNBP sekitar 2 triliun untuk nyumbang ke negara. Jadi dengan adanya pergantian pegawai di Direktorat hampir 80 persen mengakibatkan pelayanan terganggu. Beberapa pengaduan dari perusahaan sudah pada mengeluh dan teriak di Hotline TKA. Tapi tidak membuat pelayanan baik malah semakin lama. Apabila hal ini tidak segerah di selesaikan dengan baik dan dibiarkan ber larut larut bisa ber efek kepada PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Oleh karena adanya faktor pegawai belum memahami subtansi pelayanan yg baik. Ini efek dari adanya pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum ada kepastian hukumnya.

Menurut sumber yang datang ke loket pelayanan PTA Kemnaker mengatakan, adanya kendalanya di pelayanan PTA karena pimpinan dan beberapa bawahannya belum memahami subtansi yang baik dan belum pernah menangani pelayanan di TKA sehingga tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik. Para SDM yang bertugas perlu di evaluasi kembali agar tidak merugikan perusahaan maupun negara.
“Kami sudah sering mengadu melalui Hotline maupun datang langsung ke loket PTA Kemnaker dimana jawaban dari petugas nya baik baik saja tetapi kenyaataanya tidak sesuai sampai pengajuan dokumen perusahaan bisa sampai satu bulan belum selesai proses. Ini sudah sangat meresahkan pengusaha dimana satu bulan proses dokumen yang diajukan tidak selesai. Hal ini bertentangan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Ditambahkan oleh sumber tersebut menjelaskan baiknya orang yang ditempatkan di pelayanan publik tersebut harus memilki pemahaman dan kompetensi yang baik sehingga tidak menghambat pelayanan. Akibat pelayanan dari petugas yang tidak kompeten dibidangnya mengakibatkan kerugian besar dialami perusahaan.
“Untuk itu sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto tentang pelayanan terhadap perusahaan dalam ber investasi jadi terganggu. Harapan kami kepada Menaker Yasserli agar permasalahan pelayanan ini dapat menjadi perhatian,” tegas sumber FajarNews. (Rob).