KEPALA SEKOLAH SDN KEBON MANGGIS 11 DIDUGA TIDAK TRANSPARAN PENGGUNAAN DAN BOS BOP TAHUN 2021
JAKARTA, Media FajarNews Kepala Sekolah SDN Kebon Manggis 11 kecamatan Matraman Jakarta Timur wilayah 1 Andreas Noviyanto,Juknis BOS 2021 kembali diperbarui dengan Permendikbud 6 tahun 2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler. Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dana BOS Reguler dalam Permendikbud 6 tahun 2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler adalah Dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah, diduga tidak mematuhi Juknis maupun Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS pasal 1 Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia, dalam mempergunakan mata anggaran dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media cakrawala Andreas Noviyanto selaku Kepala SDN Kebon Manggis 11 kecamatan Matraman Jakarta Timur wilayah 1 tentang penggunaan anggaran dana BOS dan BOP 2021 dinilai tidak transparan dan tidak mau memberikan jawaban ke media, atas penyerapan anggaran yang sudah dipergunakan, malah Andreas melemparkan masalah ini ke Sudin pendidikan Jakarta timur, saat ditanya lagi bagaimana terkait tanggapan berita yang dipublikasikan pada edisi 754 justru dengan sangat enteng mengatakan saya sudah dipanggil Sudin pendidikan dan sudah diperiksa tidak ada masalah ujarnya Senin (7/11/2022).
Andreas Noviyanto mengatakan, “Apa yang mau dikonfirmasi lagi atau dipertanyakan oleh awak media sudah dijalankan dan dilakukan dengan transparan kami juga sudah dicek oleh Sudin pendidikan Jakarta timur” ucapannya.
Tetapi pada kenyataannya di lapangan saat awak media ada di lokasi tidak adanya papan informasi dana BOS/BOP dan terlihat juga gedung sekolah SDN Kebon Manggis 11 sangat hancur tembok dinding sekolah pada ceplok dan cat juga banyak yang rusak terlihat tidak terus, hal ini yang menjadi tanda tanya, ada apa ini Kepsek kebon manggis 11 dan Sudin pendidikan Jakarta timur.
Hal semacam ini saja sudah berbohong apalagi sudah lama menjabat sebagai kepala sekolah padahal Andreas Noviyanto baru dipromosikan menjadi kepala sekolah dan ini patut diduga ada penyelewengan anggaran dan ada kerugian uang negara.
Awak media cakrawala berharap ada kejelasan terkait pertanyaan tersebut Kepala Sekolah SDN Kebon Manggis 11 kecamatan Matraman Jakarta Timur, justru terkesan menghindar dari pertanyaan awak media.
Lanjut awak media mengatakan akan melaporkan permasahan ini ke Kepala dinas pendidikan provinsi DKI Jakarta dan meminta untuk membina dan memberikan sanksi administrasi kepada kepala sekolah yang tidak terbuka dalam mempergunakan keuangan negara.
Bila nantinya ditemukan dugaan penyalah gunaan pelanggaran dana BOS BOP.
“Biasa itu kalau di tanya berlaga gak tau, kita lihat nanti bila terbukti ada permainan akan dilaporkan ke Aparat penegak hukum,” ungkap masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.
Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler baik dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), sesuai yang tertuang dalam Juklak atau Juknis dalam mempergunakan dana tersebut sudah diatur dan tertuang dalam “Dana BOS dikelola oleh sekolah dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dengan ketentuan Mengelola dana secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel dan transparan.
“Sekarang ini zamannya keterbukaan publik, seharusnya transparan jangan ada yang ditutupi,” ujarnya lagi.(AMIN)