Indonesia-Korea Selatan Terus Perkuat Kerja Sama Ketenagakerjaan
Indore, FajarNews- Pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Selatan terus memperkuat kerja sama bidang ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan adanya pertemuan bilateral Sekretaris Jenderal, Anwar Sanusi dengan Menteri Tenaga Kerja dan Buruh Republik Korea, Lee Jung Sik di Indore, India, Jumat (21/7/2023).
Sekjen Anwar mengatakan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea telah lama menjalin kerja sama di bidang ketenagakerjaan yang meliputi penempatan Pekerja Migran Indonesia, pelatihan kerja, beasiswa tingkat master, dan program bantuan teknis lainnya.
“Saya percaya bahwa, pada kepemimpinan Yang Mulia Bapak Lee Jung Sik, Menteri Tenaga Kerja dan Buruh Republik Korea, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Korea, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat, semakin berkembang dan berkesinambungan,” ujar Anwar.
Ia menuturkan Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja telah berpartisipasi dengan mengajukan proposal dalam kerangka kerja sama Official Develompent Assistance (ODA) yaitu Policy Consulting Program for Improvement of OSH Law and Policies dengan judul proposal Improvement on Indonesia’s OSH Policy pada akhir tahun 2022. Implementing partner dari program ini adalah KOSHA dan Ministry of Employmet and Labour Korea.
“Namun, seiring proses pembahasan hingga saat ini, kami belum menerima kejelasan informasi dari Pemerintah Republik Korea terkait hasil dari seleksi penilaian proyek tersebut, Kami berharap proposal tersebut dapat disetujui oleh Pemerintah Korea sehingga selanjutnya dapat segera diimplementasikan mengingat bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kerja sama tersebut akan menunjang reformasi pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia termasuk juga dalam revitalisasi Balai Keselamatan Kesehatan Kerja,” tutur Sekjen Anwar.
Ia menyebut Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) merupakan salah satu kementerian di Indonesia yang aktif dalam berpartisipasi pada ajang World Expo yang diselenggarakan sekali dalam 5 (lima) tahun. Sebagai contoh, Pada World Expo – Dubai 2020, Kemnaker berkesempatan untuk mengisi ekshibisi di Anjungan Indonesia bersama beberapa instansi lainnya. Saat itu, Kemnaker juga berhasil menyelenggarakan Forum Bisnis Ketenagakerjaan yang mempertemukan pihak pemerintah, pemberi kerja dan pencari kerja (tripartit).
“Pada World Expo Osaka tahun 2025 mendatang, Kemnaker telah melakukan pendaftaran kepanitiaan Osaka Expo 2025. Diharapkan Kemnaker dapat terus berpartisipasi dalam kegiatan World Expo, khususnya dalam mempromosikan topik-topik ketenagakerjaan dan pengembangan serta perluasan kesempatan kerja,” tutup Anwar.(Rob).