Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000, Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 Jaktim

IMG-20231128-WA0054

Jakarta FajarNews – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (28/11/2023). Heru menyidak sekolah itu diduga sebagai buntut kabar pemotongan gaji guru honorer, AN, dari Rp 9 juta menjadi Rp 300.000 per bulan. Seorang guru berinisial IS mengatakan, Heru berkunjung secara dadakan sekitar pukul 09.00 WIB.

“Tadi Pak Pj (Heru Budi) datang ke sini sekitar jam 09.00 WIB, ke ruang guru,” ujar IS di lokasi. Setibanya di lokasi, Heru langsung masuk ke dalam ruang guru untuk mengadakan pertemuan tertutup. IS mengungkapkan, pertemuan juga dihadiri Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10, Junawati. Namun, ia tidak mengetahui apa yang dibicarakan antara Heru dengan Junawati lantaran tidak turut hadir dalam pertemuan itu

“Saya tidak tahu apa yang dibicarakan karena di luar (ruang guru) ada staf Pak Pj. Yang boleh masuk hanya yang dipanggil,” kata IS. IS tidak tahu kapan pertemuan berakhir. Namun, Junawati beranjak dari sekolah bersama bendahara dan AN sekitar pukul 10.30 WIB.

Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta telah memeriksa Junawati terkait persoalan gaji yang diterima AN, guru mata pelajaran agama Kristen SDN di Jaktim. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan. Sebab, guru honorer di SDN itu disebut menandatangani kuitansi gaji sebesar Rp 9 juta, tetapi upah yang diterima hanya Rp 300.000.

Untuk diketahui, upah yang dilaporkan tak sesuai dengan kuitansi yang tertulis itu dialami guru honorer di SDN Malaka Jaya 10. Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor sebanyak Rp 9.283.708.

“Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan,” ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.

Anggota Fraksi PDI-P ini pun menyayangkan gaji yang diterima guru SDN tak sesuai nominal yang tertulis di kuitansi, bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP). “Masak guru yang punya posisi penting dan strategis, honor mereka hanya Rp 300.000. Kalau misal dapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta itu, karena kebaikan dari kepala sekolah,” kata Jhonny. Jhonny meminta Disdik DKI Jakarta mengevaluasi upah guru honorer. Terlebih, tenaga pengajar itu mengabdi sekolah negeri di Ibu Kota.

“Perlu ada standardisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah,” ucap Jhonny.(Red)