Dunia Pendidikan Diterpa Isu Dugaan Jual Beli Jabatan, DiMinta Disdik Dki Jakarta Tidak Segan Berikan Sanksi Tegas
Jakarta, FajarNews – Kepala SDN Pondok Kopi 01 Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Yaya Suryadi dituding sebagai pelaku perantara jual beli kenaikan pangkat salah satu guru ASN.
Kasus dugaan jual beli kenaikan pangkat tersebut terjadi pada bulan Juli 2020 dimana kala itu Yaya Suryadi belum menjadi kepala sekolah dan masih mengajar sebagai guru di SDN Pondok Kopi 04.
Korban berinisial DW, merasa dibohongi oleh Yaya Suryadi, karena sampai dirinya memasuki masa purna bakti (pensiun), janji tersebut tidak pernah terwujud. Padahal uang pelicin telah diserahkan oleh DW kepada Yaya, sebesar Rp.10 juta.
Kepada media, Yaya Suryadi, Kamis, (10/10/2024) langsung memberikan jawaban bahwa masalah tersebut sudah selesai.
“Saya hanya menjembatani saja dan tidak terlibat secara langsung,” ungkap Yaya Suryadi mengelak seolah-olah dia tidak bersalah.
Yaya Suryadi menyebut bahwa dalam hal mengurus masalah kenaikan pangkat dan golongan itu adalah Pak Andi seorang Dosen UNJ dan kini telah Almarhum.
“Masalah kenaikan pangkat dan golongan itu adalah Pak Andi seorang Dosen UNJ dan kini telah Almarhum,” ungkap Yaya.
Kemudian Yaya Suryadi membenarkan bahwa besaran uang dalam pengurusan kenaikan golongan itu nominalnya sebesar Rp. 10 juta.
“Besaran uang dalam pengurusan kenaikan golongan itu sebesar 10 juta dan hal itu dibuktikan melalui tanda terima yang di tanda tangani oleh Pak Andi,” ujarnya.
Menurut pengakuan Yaya bahwa Pak Andi, memiliki hubungan dekat dengan pihak kementerian.
“Dulu saya pernah ajak DW untuk bertemu sama yang ngurus masalah itu, namun yang bersangkutan DW tidak mau, ” terang Yaya.
Ketika ditanya bukankah itu sebuah pelanggaran!?..Yaya bereaksi dan menjawab apa yang dilakukannya hanyalah berdasarkan rasa persahabatan saja.
Bahkan keluar ungkapan dari Yaya Suriyadi bahwa dulu masalah kenaikan pangkat dan jabatan bisa diurus tetapi sekarang tidak lagi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo kepada IP Sabtu, (12/10/2024) mengatakan akan memanggil Yaya Suryadi untuk dimintai keterangan terkait informasi tersebut.
“Terimakasih informasinya, kami akan mendalaminya dengan memanggil yang bersangkutan, jika benar terbukti tentunya ada sanksinya, ” Kata Purwosusilo saat dihubungi melalui sambungan telepon(Tim/Red)