Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar yang diduga milik seseorang oknum anggota TNI
Banjarnegara – FajarNews – Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia solar, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan serta menindak tegas penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Namun, masih ada saja cara oknum anggota yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.
Kembali ditemukan Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar,,gudang tersebut tepat nya berada di *Desa Jampangan, mandiri raja kulon ,kec.Mandiraja ,kab*Banjarnegara- Jawa Tengah* Hasil pantauan awak media di lokasi pada hari Kamis sore pukul 17.15 wib (06/09/2024), ditemukan adanya bangunan berupa gudang yang ditutup semua dengan pagar ditutup seng, yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
Di gudang tersebut ditemukan beberapa Kempu dan tangki yang diduga sebagai tempat penampung BBM bersubsidi jenis solar.
informasi yang didapatkan oleh awak media Gudang tersebut merupakan milik seseorang ibu yang berinisial *RD* yang diduga sebagai oknum anggota TNI yang masih aktif.
Nampak terlihat tangki Biru putih bertuliskan *PT ABA SURYA ENERGI* dan *PT milik SHA SOLO* Sedang mengambil atau mengetap BBM bersubsidi jenis solar.
Anehnya pihak aparat penegak hukum setempat maupun Polr serta Banjarnegara dan Polda Jateng ,sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut. dan duduga terkesan tutup mata, sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman.
Kami selaku awak media meminta Aparat penegak hukum setempat maupun Polda Jateng melakukan tindakan tegas dan menangkap oknum oknum yang membuat kerugian negara yang sangat besar.