Disambut Antusias, BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Manfaat pada Rakernas GAMKI di Medan

Picsart_23-08-24_21-50-22-270

Medan, FajarNews– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) hadir menyampaikan sosialisasi manfaat mengikuti program Jamsostek sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) yang berlangsung selama tiga hari di Medan akhir pekan lalu.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka acara Pengukuhan pengurus DPP dan Rakernas GAMKI berlangsung di Lapangan Benteng, Kota Medan, Sabtu (19/8/2023).

Wakil Kepala Kantor Wilayah (Waka Kanwil) Kepesertaan Sumbagut Dr. Ir. Sanco Simanullang ST.,MT.,IPM ASEAN Eng dalam keterangan tertulis dari Learning Centre BPJS Ketenagakerjaan di Bogor, kamis (24/8/2023) mengungkapkan, Ia memaparkan manfaat program Jamsostek di REGALE International Convention Centre Medan, jelang penutupan Rakernas GAMKI.

Sanco pada menyebut, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) adalah pelopor dalam menggerakkan program jaminan sosial bagi kalangan rohaniwan, khususnya para pemuka agama Kristen di Sumatera Utara.

“Tahun 2018, GAMKI MoU dengan Jamsostek Sumbagut memelopori kerjasama dalam menjemaatkan program ini, ” katanya.

“Saya kira GAMKI membuat sejarah, dulu Jamsostek itu terkesan hanya bagi karyawan, tetapi GAMKI dapat menerobos hingga kalangan pendeta, ” Imbuh Sanco.

Kini, Program Jamsostek sudah hadir dan menjadi bagian dari pekerja keagamaan dan lintas sektoral dan berada ditengah kehidupan umat.

Hingga kini, ribuan rohaniwan dan jemaat gereja telah menjadi peserta Jamsostek. Dimulai dari sosialisasi kepada para dosen dan pegawai Sekolah Tinggi Bibelvrouw HKBP dengan Pendeta Nelson Siregar.

“Kemudian dilanjut ke GPDI, lalu menyebar ke gereja lain seperti BNKP, GKPA, GKPI, BNKP, HKI, dan lainnya,” kata Sanco.

Kendati gerakan yang dipelopori GAMKI Sumut belasan tahun lalu sudah maju, namun sampai saat ini menyisakan pekerjaan rumah, karena gerakan itu belum tuntas hingga ke jemaat.

“Di daerah lain, seperti rohaniwan di Sulawesi Utara sudah masuk peserta Jamsostek dalam jumlah besar, bahkan kalangan NU dan organisasi keagamaan lainnya pun sudah mendaftar,” ujar Sanco.

Dia berharap, DPD GAMKI Sumut di bawah kepemimpinan yang baru, dapat berperan kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan menyebarkan manfaat hingga ke aras jemaat.

Manfaat Sementara itu Sanco menjelaskan manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah.

Program ini lanjut Sanco, memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun dan jaminan kehilangan Pekerjaan.

Sementara BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Diutarakan, untuk besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sektor non formal adalah sebesar Rp 16.800/bulan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Manfaat santunan kematian, Rp 42 juta.

“Bila ingin mendaftar tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) cukup menambah Rp 20.000 sehingga total menjadi Rp 36.800/bulan, ” kata Sanco.

Sedangkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yaitu santunan berupa uang dan pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Untuk manfaat Jaminan Kematian (JKM) yaitu uang tunai berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan.

Sedangkan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) bertujuan untuk menjamin agar peserta menerma uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

“Bentuk manfaatnya berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya, ” ujar mantan Kepala Cabang Padang Sidempuan.

Untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja non formal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) terdapat beberapa cara, yaitu melalui layanan kontak fisik (manual) di kantor cabang, pendaftaran di service point office (SPO), pendaftaran melalui website, serta pendaftaran melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dan langsung melalui petugas atau ke kantor cabang terdekat.

“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan jaminan sosial bagi para pekerja khususnya pekerja non formal dikalangan jemaat, ” tutup Sanco. (Rob).