Diiringi Partai Pengusung dan Ribuan Simpatisan, Dewi-Ammar Resmi Daftar ke KPU Tanggamus

IMG-20240829-WA0017

Tanggamus, Fajarnews – Pasangan Calon (Paslon) Dewi Handajani dan Ammar Sirajuddin (Damar) mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, Kamis (29/8).

Paslon yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanggamus ini datang pada pukul 14.57 wib, diiringi oleh Partai Pengusung dan simpatisan.

Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, Paslon Dewi-Ammar melakukan konferensi pers ke awak media. Dewi mengatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan formulir pendaftaran Paslon pada pilkada Kabupaten Tanggamus.

“Tadi kita sudah serahkan berkas pendaftaran ke KPU Tanggamus, terkait kelengkapan nanti dikoordinasikan. Namun tadi tidak ada kekurangan berkas, sudah dinyatakan lengkap,” kata Dewi Handajani, Kamis (29/8).

Dewi juga menambahkan, posko pemenangan akan dibuat ditengah masyarakat, untuk menjaga agar tidak batasan antara Damar dan masyarakat. “Tujuannya agar dekat dan menjadi penerang di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi menjelaskan, pendaftaran Paslon Dewi-Ammar sudah dinyatakan lengkap, dan untuk pemeriksaan kesehatan akan ditentukan nanti.

“Pemeriksaan kesehatan ada di Rumah Sakit Abdoel Moeloek, besok sudah bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan ke para Paslon,” kata Angga.

Angga menyampaikan, tahapan pencalonan ini di supervisi dan diawasi langsung oleh Bawaslu Tanggamus dan ia juga berharap agar Pilkada Kabupaten Tanggamus 2024 dapat berlangsung aman, terkendali dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa mengatakan, mekanisme dan persyaratan pada pendaftaran Paslon di KPU sudah memenuhi unsur dan akan ditutup di pukul 23.59 wib pada hari ini.

“Kami juga menghimbau apa saja yang boleh dilakukan dan dilarang. Tak henti kita mengingatkan, namun hingga saat ini kami belum menemukan pelanggaran fatal,” kata Najih.

Untuk pelanggaran etik lanjutnya, hanya ada beberapa pelanggaran saja. Seperti pertemuan Ketua DPRD Tanggamus dan Sekwan dengan paslon serta beberapa Kakon.

“Kesemua itu sudah kami teruskan ke pihak terkait, dan kami juga sudah menulis surat tembusan ke Bupati untuk temuan tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Paslon Dewi Handajani-Ammar Sirajuddin didukung tiga parpol pengusung, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar dan PKS.