Diduga Tidak Transparan,Papan Proyek Pengaspalan Jalan Disembunyikan
Batang, Fajarnews – Penggunaan anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN harus dilaksanakan dengan transparan ,namun tidak dengan pelaksanaan pembangunan aspal jalan Dukuh Manggisan Desa Sidomulyo Kecamatan Limpung.
Adapun, pelaksanaan pekerjaan pengaspalan jalan tersebut berlokasi di Rt.02 Rw.02 dukuh Manggisan, Desa Sidomulyo. Dengan volume : P= 377m L= 2,0m – 3,0m T= 2cm. Pagu anggaran berkisaran Rp.110.000.000,- (termasuk pajak) bersumber dari dana desa (DD) Tahun 2023, dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sidomulyo. Namun sangat disayangkan papan proyek kegiatan tidak nampak terpasang di lokasi pengerjaan aspal tersebut.
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Nur Khasani saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa,papan proyek kegiatan aspal jalan dukuh manggisan sudah dilepas.
“Papan proyek sudah saya lepas karena kegiatan proyek sudah selesai buat apa dipasang terus,”terangnya, saat ditemui di Kantor Desa Sidomulyo,Rabu (21/6/23).
Dalam hal ini pemerintah desa Sidomulyo diduga kuat tidak mendukung salah satu upaya pencegahan terjadinya perilaku korupsi dengan mengoptimalkan transparansi informasi keuangan daerah. Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menyebutkan bahwa transparansi ialah prinsip keterbukaan dan kejujuran yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah atas pengelolaan sumber daya yang dipercayakan sesuai peraturan dalam bentuk penyusunan laporan keuangan daerah. Selain itu, transparansi merupakan proses demokrasi yang esensial, setiap warga negara dapat melihat secara terbuka dan jelas atas aktivitas dari pemerintah mereka daripada membiarkan aktivitas tersebut dirahasiakan. Karena segala bentuk transparansi informasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.(FNS)