Diduga Kepala SDN Cakung Barat 15 Jakarta Timur wilayah 1 Selewengkan Dana BOS/BOP TA 2022
Jakarta, fajarNews – Kepala Sekolah SDN Cakung Barat 15 Jakarta Timur wilayah 1 Sutini, diduga tidak mematuhi Juknis maupun Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dalam mempergunakan mata anggaran dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media online fajarNews Kepala SDN Cakung Barat 15 kecamatan Cakung jakarta timur melalui pesan whatsapp namun sangat disayangkan Sutini Selaku kepala SDN Cakung Barat 15 cuma pesan dilihat saja karena sudah ceklis biru dan ketika di tanyakan bisa ketemu disekolah Sutini, tidak ada respon Selasa (31/1/2023).
Yang diduga penyelewengan anggaran Dana BOS & BOP TA 2022 sebagai berikut :
Anggaran Dana BOP TA 2022 Pada triwulan Kedua : 1. Belanja Tagihan Listrik 13.878.690,00 8.430.300,00
2. Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan 8.072.280,00 7.187.942,00
3. Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga-Mebel 2.354.560,00
3. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Pendidikan 40.227.306,00 40.137.306,00
Pada triwulan ketiga: 1. Belanja Tagihan Listrik 13.878.690,00 10.464.300,00
2. Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan 8.072.280,00 7.199.473,00
3. Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga-Mebel 2.354.560,00 1.944.960,00
4. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Pendidikan 22.612.310,00 22.612.310,00
Pada triwulan keempat: 1. Belanja Sewa Alat Reproduksi (Penggandaan) 6.488.020,00
2. Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga-Mebel 3.889.920,00
3. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Pendidikan 127.143.640,00 94.125.700,00
Anggaran Dana BOS TA 2022 pada triwulan pertama : 1. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Pendidikan 21.850.130,00
2. Belanja Modal Mebel 14.727.000,00
3. Belanja Modal Alat Pendingin 10.943.000,00 9.750.000,00
4. Unit Belanja Modal Komputer Lainnya 92.596.000,00
Pada triwulan kedua : 1. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Pendidikan 153.241.050,00 21.850.130,00
2. Belanja Modal Mebel 20.096.200,00
3. Belanja Modal Alat Pendingin 10.943.000,00 9.750.000,00
Pada triwulan ketiga : 1. Unit Belanja Modal Komputer Lainnya 108.239.000,00 92.595.995,00
2. Belanja Modal Buku Umum 17.451.000,00
3. Belanja Modal Buku Agama 1.209.600,00
Pada triwulan keempat : 1. Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga-Mebel 601.400,00
2. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Pendidikan 232.503.906,00 227.262.585,00.
Awak media berharap ada kejelasan terkait pertanyaan tersebut Kepala Sekolah SDN cakung Barat 15 Jakarta Timur, justru terkesan menghindar dari pertanyaan awak media.
Lanjut awak media mengatakan akan melaporkan permasahan ini ke Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I, Jakarta Timur, Linda Romauli dan meminta untuk membina dan memberikan sanksi administrasi kepada kepala sekolah yang tidak terbuka dalam mempergunakan keuangan negara.
Bila nantinya ditemukan dugaan penyalah gunaan pelanggaran dana BOS.
“Biasa itu kalau di tanya berlaga gak tau, kita lihat nanti bila terbukti ada permainan akan dilaporkan ke Aparat penegak hukum,” ungkap masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.
Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler baik dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), sesuai yang tertuang dalam Juklak atau Juknis dalam mempergunakan dana tersebut sudah diatur dan tertuang dalam “Dana BOS dikelola oleh sekolah dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dengan ketentuan Mengelola dana secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel dan transparan.
“Sekarang ini zamannya keterbukaan publik, seharusnya transparan jangan ada yang ditutupi,” ujarnya lagi.(TIM)