Diduga Ilegal Tambang Pasir, Warga Minta para petambang pasir ilegal Berhenti

IMG-20240326-WA0057

Ogan ilir, Fajarnews – diduga Tambang Pasir Ilegal di desa kandis dua kecamatan kandis

warga Desa kandis Kecamatan kandis Kabupaten Ogan ilir Sumatra selatan menolak kehadiran para petambang pasir ilegal di desanya.(24/3/2024)

Warga Desa kandis Kecamatan kandis Kabupaten ogan ilir warga desa kandis dua menolak kehadiran Penambangan ilegal menggunakan alat berat mengganggu warga dan merusak lingkungan. Desa kandis

Kecamatan kandis Kabupaten ogan ilir rasa menolak kehadiran para petambang pasir ilegal di desanya. Para petambang menggunakan alat berat untuk mengeruk pasir di Sungai oga sehingga mengancam kelestarian lingkungan.

”Kami meminta alat berat meninggalkan sungai. Ini mengganggu aktivitas warga dan mengancam kelestarian Sungai ogan Desa kandis dua kecamatan kandis, senin26/3/2024).

Sempadan sungai rusak. Kami mau cari ikan juga sulit. Jalan-jalan dipenuhi ponton pegakut pasir dan mengganggu.

Masarakat menyampaikan, penambangan ilegal di desanya itu berlangsung sejak pertengahan 2023 tanpa ada sosialisasi apa pun kepada warga. Warga menolak aktivitas pertambangan karena tidak memilik izin dan membuat warga resah.

meresahkan warga,” , warga lainnya, juga meminta petambang segera meninggalkan desa karena merusak lingkungan. ”Sempadan sungai rusak. Kami mau cari ikan juga sulit. Jalan-jalan dipenuhi ponton yang berisi 27 kobik dan mengganggu,”

sebuah alat berat penambangan pasir ilegal di Sungai ogan Desa kandis, Kecamatan kandis Kabupaten ogan ilir sumatera selatan

Menurut warga penambangan pasir menggunakan alat berat dapat cepat merusak sungai dan menyebabkan abrasi. Apalagi, warga sekitar tidak mendapatkan manfaat dari penambangan itu. ”Kalau ditambang secara manual, warga di sini bisa ikut menambang. Ini pakai alat berat,” ujarnya. Kami pun langsung mehubugi cemat kandis pirman lewat pia tlpon dan wasp perman megatan unuk izin petambagan baikpun dari kabupaten atau dari camat belum meberikan surat uzin untung petambagan pasir dan kami akan tidak lajut atas petambagan tersebut ujar camat kandis

degan adanya tambang pasir berada di lengkunagan desa kandis dua kecamatan kandis penambangan galian warga menolak penambangan itu

penambangan di Desa kami mohon di hentikan penambangan pasir ilegal di tepi Sungai ogan di Desa kandis dua Kecamatan kandis Kabupaten ogan ilir sumatera selatan,

aspirasi masyarakat. Izin yang diperlukan antara lain izin lingkungan dan juga melihat informasi tata ruang area mana yang bisa ditambang. ”Jadi, izin ini bertahap dan sistemnya gugur. Jika izin pertama (di masyarakat) tidak dipenuhi, seterusnya juga tidak bisa dipenuhi,” ujarnya masarakat

Pada demonstrasi yang digelar di simpang jalan desa, warga kandis membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan, antara lain ”Tolak Tambang Pasir” dan ”Kemangkon Bebas dari Tambang Sungai ogan desa kandis dua yang muatan penuh pasir. Pada tepi sungai, dinding sungai kerukan mencapai lebih dari dri setandar yang selama ini sangat meguatirkan masarakat setempat ( perwil sumsel)