Di Temukan Adanya Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Di Wilayah Hukum Polres Kudus,Diduga aparat kepolisian setempat tutup mata

IMG-20250206-WA0013

Kabupaten Kudus, FajarNews – Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.

Gudang penimbunan BBM ilegal itu berada di tengah pemukiman warga. Penimbunan BBM tersebut di khawatirkan menimbulkan resiko yang besar dikarenakan BBM yang di timbun dapat memicu terjadinya kebakaran. Gudang tersebut berada di Tanjung Gemuk,TjKarang, Kec.Jati , Kabupaten Kudus -Jawa Tenga

Hasil dari investigasi media pada hari Rabu 05 Februari 2025 pukul 23.00 wib , gudang Penimbunan tersebut berada tak jauh dari pemukiman warga. Gudang tersebut berdiri diatas tanah dengan di tutupi oleh besi seng. saat awak media berada di lokasi, di temukan pula sebuah truk modifikasi berisi BBM jenis solar yang siap di tampung. BBM tersebut di kumpulkan dengan cara Mengangsu di Beberapa SPBU wilayah Kudus dan sekitarnya dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi berisi tangki di dalam kendaraan tersebut.

Dari penuturan sopir truk modifikasi yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa gudang tersebut merupakan milik seseorang yang bernama *DIDA* kemudian BBM yang di tampung dan di setorkan kepada seseorang yang di duga merupakan oknum anggota polri yang bertugas di wilayah Polres Demak berinisial *SDMN*, yang kemudian memakai nama seseorang berinisial *TR* untuk menutupi nya. Dengan mengerahkan seseorang berinisial *JLN* guna mem-backup para oknum dan wartawan. Menurut keterangannya, BBM bersubsidi yang di tampung tersebut biasanya di ambil oleh PT. Inno Gemilang Indonesia dan juga PT. BMS yang merupakan Penyalur BBM industri milik SDMN itu sendiri. “pungkas supir tersebut”

Menurut kesaksian warga sekitar, ia sering menjumpai adanya aktivitas kendaraan yang keluar masuk ke dalam gudang tersebut, tak jarang juga ia mendapati adanya Truk Tangki BBM Biru-putih bertuliskan PT Inno Gemilang Indonesia dan juga dari PT BMS yang merupakan truk transportir Solar industri.

Warga merasa heran karena ini sudah sindikat tapi belum ada tindakan sama sekali dari penegak hukum setempat, padahal solar itu solar subsidi dan jelas melanggar aturan karena mereka menimbun BBM Subsidi.

Anehnya pihak penegak hukum dari Polres Kudus sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman. Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum setempat baik Polres Kudus, maupun Polda Jateng melakukan tindakan yang tegas.

Sampai berita ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat

Red TIM