Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan SE MAP: Nilai SAKIP Minimal Harus BB Untuk Kabupaten Dharmasraya
Dharmasraya Sumatera Barat, Fajarnews – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan membuka persiapan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), di Pulau Punjung, Senin, (15/07/24).
Bupati Dharmasraya dalam sambutannya mengatakan bahwa dari tahun 2017 kategori SAKIP Kabupaten Dharmasraya tidak mengalami peningkatan. Dalam selama 7 tahun berturut turut, nilai SAKIP Dharamsraya hanya mendapat nilai B dengan nilai 64,75.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal penting terkait komitmen kita bersama untuk meningkatkan nilai SAKIP Kabupaten Dharmasraya menjadi prediket BB dengan nilai minimal 70. Karena SAKIP bukan sekadar tuntutan administratif semata, melainkan sebuah sistem yang dirancang untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Sutan Riska.
Implementasi SAKIP yang baik akan membawa dampak positif yang signifikan terhadap kinerja pemerintahan, terutama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis hasil. Dalam hal ini, pemahaman dan komitmen dari setiap kepala perangkat daerah sangatlah krusial. Tanpa pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat, mustahil bagi kita untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Oleh karena itu, Bupati menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk benar-benar memahami dan menghayati SAKIP, bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi, tetapi lebih dari itu, untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Untuk dapat mengimplementasikan SAKIP dengan baik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan ditekankan, diantaranya, pemahaman Visi dan Misi: Setiap kepala perangkat daerah harus memahami dengan baik visi dan misi Kabupaten Dharmasraya. Visi dan misi inilah yang menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan di setiap perangkat daerah. Tanpa pemahaman yang kuat, program dan kegiatan yang disusun akan kehilangan arah dan tidak akan efektif dalam mencapai tujuan.
Kedua, tujuan dan sasaran yang jelas. Dalam menyusun program dan kegiatan, kita harus memiliki tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur. Tujuan dan sasaran ini harus selaras dengan visi dan misi daerah, serta dapat diukur dengan indikator yang jelas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil dapat terpantau dan dievaluasi dengan baik.
Ketiga, penganggaran yang efektif dan efisien. Penganggaran adalah salah satu aspek penting dalam pelaksanaan SAKIP. Setiap anggaran yang disusun harus berdasarkan pada kebutuhan riil dan mampu mendukung pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien, dengan menghindari pemborosan dan penyalahgunaan.
“Manfaat SAKIP dalam menjalankan fungsi pemerintahan sangatlah besar. Dengan penerapan SAKIP yang baik. Kita dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program, memperbaiki kinerja pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, SAKIP juga membantu kita dalam mengidentifikasi permasalahan dan hambatan yang ada, sehingga kita dapat mengambil tindakan yang tepat dan cepat untuk mengatasinya,” bebernya Sutan Riska yang juga menjabat sebagai Ketua Umum APKASI.
Sedangkan untuk seluruh Kepala Perangkat Daerah, Sutan Riska menegaskan kembali pentingnya pemahaman dan komitmen terhadap SAKIP. Setiap kepala perangkat daerah harus benar-benar memahami visi, misi, tujuan, sasaran, dan penganggaran di perangkat daerah masing-masing. Ini bukan sekadar tuntutan, tetapi sebuah keharusan untuk memastikan bahwa pemerintahan kita berjalan dengan efektif dan efisien.
“Saya mengharapkan, melalui evaluasi SAKIP ini, kita dapat melihat sejauh mana komitmen kita dalam menerapkan sistem ini. Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan atau kelemahan, tetapi sebagai alat untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja kita bersama. Mari kita jadikan evaluasi ini sebag