Bawaslu Tanggamus Deklarasikan Pekon Pengawasan Partisipatif
TANGGAMUS, FajarNews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanggamus mendeklarasikan Pekon Pengawasan Partisipatif, dengan tema Pemilih Jujur Rakyat Makmur. Kegiatan itu dilaksanakan di Taman Wisata Muara Indah Kotaagung. Sabtu 6/7/2024.
Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustopa mengatakan, kegiatan ini sudah yang ketiga kalinya dilaksanakan bawaslu tanggamus, dan merupakan salah satu tahapan dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilukada yang akan dilaksanakan 27 November mendatang.
Dijelaskan Najih, kegiatan Desa/Pekon Pengawasan Partisipatif ini dilaksanakan serentak di Indonesia, dan merupakan program atau strategi Bawaslu dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilukada, mengingat pada pemilukada itu bukan hanya milik pelaksana saja seperti KPU, Bawaslu dan Partai Politik tetapi juga masyarakat sebagai leading sektor berjalannya demokrasi hingga terpilihnya pemimpin di Kabupaten Tanggamus.
Kesempatan itu, Najih mengapresiasi semua pihak, dalam hal ini Pemkab Tanggamus dan khususnya masyarakat kelurahan baros yang bersama-sama ikut mendeklarasikan pekon pengawasan partisipatif untuk mendapatkan informasi dan edukasi terkait persiapan pilkada 27 November mendatang.
“Kami berharap pelaksanaan pemilihan kepala daerah baik ditingkat provinsi dan kabupaten dapat berjalan aman, lancar dan kondusif, seraya berharap pemimpin yang terpilih nanti dapat membawa provinsi lampung dan kabupaten tanggamus lebih baik lagi, ” Jelas ketua bawaalu tanggamus.
Bersamaan, angota komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan mengatakan, kegiatan deklarasi pekon pengawasan partisipatif ini sebagai sarana untuk mengedukasi masyarakat yang selama ini hanya tahu pada saat hari penilihannya saja. Namun sesunguhnya ada peran penting masyarakat dalam mensukseskan jalannya demokrasi diwilayahnya masing-masing.
Lanjut dia, saat ini di provinsi lampung jumlah penduduknya kurang lebih 10 juta pemilih,.sementara yang melaksanakan pengawasan di tingkat provinsi hanya 7 orang. Sementara di kabupaten tanggamus jumlah dpt nya kurang lebih 400 ribu hanya diawasi 5 orang saja.
Artinya, dengan adanya pekon pengawasan partisipatif merupakan salah satu bentuk program strategi Bawaslu RI, guna mengajak seluruh elemen masyarakat, bahwa pilkada serentak ini bukanlah milik pesertanya saja, tetapi peran serta masyarakat sangat penting sebagai garda terdepan suksesnya gelaran pesta demokrasi itu, imbuhnya.
Ditempat yang sama, Asisten 1 Bidan Pemerintahan, Suadi berharap masyarakat tanggamus dapat menciptakan suasana kondusifitas, dan ikut serta mengawasi jalannya pilkada gubernur dan bupati mendatang, sehinga proses dan mekanismenya selalu terjaga sesuai koridornya.Dirinya juga berharap dengan digelarnya deklarasi pekon pengawasan partisipatif ini masyarakay bersama dengan bawaslu melakukan pengawasan demi lancarnya pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang, ujarnya.(tim)