Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

IMG-20240522-WA0075

Jakarta, FajarNews — Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melantik dan mengambil sumpah dua orang pejabat untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pelantikan dilakukan pada Rabu (22/5/2024) di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta.

Menaker dalam arahannya meminta para pejabat yang baru dilantik agar melakukan percepatan-percepatan pelaksanaan program kegiatan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melantik dan mengambil sumpah dua orang pejabat untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pelantikan dilakukan pada Rabu (22/5/2024) di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta.

Sebab, katanya, jabatan pimpinan tinggi pratama mempunyai peran krusial sebagai ujung tombak dalam merumuskan dan menentukan eksekusi kebijakan langsung secara teknis serta mengawasi pelaksanaannya, sehingga sangat menentukan pencapaian hasil kerja yang ditargetkan sesuai dengan perjanjian kerja serta kebijakan Menteri Ketenagakerjaan.

“Lakukan inovasi-inovasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang mampu mendukung tidak hanya internal unit kerja, tetapi juga mendukung unit kerja lain dalam penyerapan anggaran yang optimal, dan dapat langsung bermanfaat oleh masyarakat serta wajib dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku secara akuntabel,” ucap Menaker.

Ia pun berharap sebagai pimpinan tinggi yang melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengawasan internal dapat segera bekerja secara maksimal, bekerja keras, dan bekerja cerdas untuk kemajuan organisasi.

“Hilangkan ego-ego pribadi dan unit yang pada akhirnya menghambat kinerja kementerian kita secara keseluruhan,” ucapnya.

Adapun dua orang pejabat yang dilantik
untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemnaker ini adalah sebagai berikut:

1. Anggun Sintana, S.E., M.M sebagai Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemnaker

2. Dr. Ir. Abdullah Qiqi Asmara, S.T., M.SI., IPU sebagai Inspektorat IV Kemnaker.(Rob).