Mangkrakkk….!!! Pembangunan Apartment /Rumah Susun West Senayan, Konsumen Merasa Dirugikan

IMG-20240518-WA0026

Tangerang, fajarnews – Pembangunan Apartment/Rumah susun West Senayan berlokasi di Perumahan Graha Raya, Sudirman Pinang Kecamatan Pinang Kota Tangerang Provinsi Banten diduga Mangkrak dan para Konsumen merasa dirugikan. Hal tersebut di sampaikan oleh para Konsumen kepada Media ini, Kamis (16/05/2024).

Menurut penjelasan Konsumen dengan inisial AK yang sudah menandatangani PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) dengan pihak developer Moizland (MOIZASIA GROUP) atau dikenal juga dengan nama PT. Sentra Bisnis Cildug, mengatakan bahwa pada Tahun 2017 bertemu dengan seorang Marketing agent dari west Senayan yang bernama Stevanus Stevendi dan meyakinkan para konsumen untuk membeli unit apartment /Rumah Susun tersebut dengan di janjikan bahwa dapat tambahan diskon Fully Furnished, hadiah TV dan juga tempat tidur, dengan Harga yang di tawarkan saat itu sebesar Rp 366.000.000 dan apabila booking saat itu juga akan dapat diskon 10%, dan pembangunannya selesai selama 2 tahun, sekitar pada 2020 akan serahterima kunci kepada menejemen Developer, ucap AK.

Sedangkan NR Salahseorang konsumen lainnya mengatakan bahwa pada Tahun 2018, Pihaknya menandatangani PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) kepada Developer Moizland, dan sudah membayar DP sebesar 20% ke developer dan sisanya KPA 15 Tahun ke CCB , dengan total yang sudah dibayarkan Rp. 287.092.264,00, sedangkan Sisa pembayaran Rp. 100.867.736,00.

NR dan beberapa Konsumen lainnya mengeluhkan bahwa

Selama tahun 2018- 2022,” Kami selalu menanyakan kepada Developer pengelola Apartmen ini kapan bangunannya akan selesai,”? Karena sampai Tahun 2024 ini pembangunan Apartemen /Rumah susun tersebut masih belum selesai, tetapi pihak managemennya tidak bisa memberikan informasi yang jelas”,mereka beralasan sedang di bangun. Marketing agent tersebut tidak bisa di hubungi dan seringkali tidak membalas pertanyaan dan pesan kami baik melalui telepon maupun Via WhatsApp Ketika ditanyakan. Bahkan pihak Bank CCB selaku pihak yang bekerja sama dengan developer juga tidak dapat memberikan tanggal pasti kapan apartemen dapat diselesaikan.

Padahal jika konsumen telat bayar cicilan pihak bank tetap akan mengenakan denda per hari kepada konsumen tanpa mempertimbangkan kelalaian developer menyelesaikan kewajibannya. Bahkan belakangan setelah ditelusuri pun PPJB yang dibuat hanya menguntungkan developer secara sepihak, hak-hak konsumen tidak diindahkan oleh pihak developer.

Sedangkan Konsumen lainnya KR mengatakan bahwa

pada Tahun 2023 bulan Oktober, KR datang ke Jakarta di tempat Developernya untuk menanyakan kepastian penyerahan kunci Rumah susun tersebut, kami hanya bertemu dengan orang baru karena petugas lama sudah resign, dan mereka hanya jawab ” Maaf kami orang baru, nanti akan di tanyakan ke Bos kapan selesai”

“Kami merasa korban penipuan dan sangat dirugikan oleh marketing tersebut, karena kami beli unit ini untuk segera di tempati karena kondisinya kami selama ini menyewa unit di season city. Dari pihak managemen tidak bisa memberi ke kami informasi yang pasti, saat ditanyakan kapan selesai pembangunan Apartemen ini tidak ada yang tau, jadi tidak ada informasi yang jelas yang pasti, saat ditanyakan kapan selesai pembangunan Apartemen ini tidak ada yang tau, jadi tidak ada informasi yang jelas yang diberikan untuk kami”, terangnya.

KR sudah tidak bisa menunggu lagi dan akhirnya memutuskan untuk mengembalikan unit tersebut ke developer dan agar uangnya di kembalikan, namun selama 5 bulan ini kami diberikan PENGHARAPAN PALSU (PHP) dan kami harus mau dipotong sebesar 30% jika ingin unit tersebut dikembalikan dan di pengembalian akan dicicil sebanyak 12 kali bayar, jelasnya. Tapi hingga artikel ini diterbitkan lagi-lagi tidak ada langkah pasti yang diberikan oleh pihak developer Moizland kepada para konsumen.

Jadi dari tanggal penyelesaian Pembangunan 31 juli 2022 yang dijanjikan developer tersebut sampai saat ini belum ada serah terima dan dapat dilihat dilokasi apartemen bahwa Pembangunan tidak ada progress. Saat kami kesana pun hanya security saja yang ada, imbuh KR.

Hampir 5 bulan ini kami menunggu kabar dari pihak developer, kami bolak balik ke kantor nya tidak ada Solusi yang baik untuk kami. Sudah sangat dirugikan dengan janji-janji. Mau ngobrol dengan orang legalnya tidak ada, Mau ngobrol dengan bos nya tidak bisa. Selama beberapa bulan ini kami ngobrol dengan dua orang admin yang baru, namun mereka tidak bisa memberikan kepastian.

Para konsumen tersebut mengatakan bila tidak ada niatbaik dari Developer Moizland ini, mereka tidak akan segan untuk menempuh Jalur Hukum, tutupnya.(James m sinaga)