Wamenaker Kunker ke Republik Korea Bahas Permintaan Penyelia Halal yang Kompeten

Picsart_23-12-19_12-18-12-369

Busan, FajarNews— Dalam rangka untuk mendapatkan informasi, khususnya mengenai pengembangan sertifikasi halal yang ada di Republik Korea.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan melakukan kunjungan kerja ke Busan Indonesia Center (BIC), dan bertemu dengan CEO BIC Kim Soo Il.

“Saya ingin, dari kunjungan ke BIC ini dapat menghasilkan tambahan pengetahuan yang bermanfaat, khususnya bagi pengembangan sertifikasi halal di Republik Korea,” kata Wamenaker, pada Senin (18/12/2023) waktu setempat.

Wamenaker menuturkan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 telah menetapkan, bahwa pelaku usaha di Indonesia wajib menyediakan SDM Penyelia Halal di perusahaannya. Keberadaan Penyelia Halal ini merupakan bagian penting dari ekosistem halal.

Selain itu, lanjut Wamenaker, pihaknya juga telah menerbitkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi Penyelia Halal di Indonesia.

“Indonesia telah memiliki Penyelia Halal. Namun demikian, hingga saat ini belum ada permintaan dari negara lain untuk mempekerjakan Penyelia Halal,” ucap Afriansyah.

Selain membahas mengenai Penyelia Halal, pada pertemuan Wamenaker dengan CEO BIC, juga dibahas tentang persiapan bekerja di Korea baik melalui skema P to P, G to G, maupun mandiri atau perseorangan.

Untuk itu, Afriansyah menyarankan BIC agar dapat berkolaborasi dengan Pusat Pasar Kerja yang dimiliki oleh Kemnaker dalam melakukan penyebarluasan informasi lowongan pekerjaan di Republik Korea.

“Saya berharap peluang kerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia di Republik Korea dapat lebih berkembang,” ujar Afriansyah.

Usai bertemu dengan CEO BIC, Wamenaker juga berkunjung dan berdialog dengan para Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di perusahaan manufaktur Sejin Valve Industry Busan.(Rob,).