Kemnaker Lantik DPP APKI Periode 2023-2026

Picsart_23-11-03_04-43-58-792

Jakarta, FajarNews– Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, melantik Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) periode 2023 s.d 2026. Pengurus APKI yang baru dilantik diharapkan dapat seoptimal mungkin berkonstribusi bagi Kemnaker dalam menyusun, mengembangkan, mengevaluasi kebijakan, regulasi, serta program kegiatan instansi Pembina yakni Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker.

“Karena itu, sangat penting bagi APKI untuk selalu bersinergi dan kolaborasi dengan instansi pembina tingkat pusat maupun daerah, serta seluruh mitra baik nasional dan internasional,” kata Haiyani di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Haiyani mengatakan, APKI sebagai organisasi yang menaungi para Pengawas Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu Ditjen Binwasnaker dan K3 selaku instansi pembina dalam mencapai salah satu dari 9 Lompatan Kemnaker, yakni Reformasi Pengawasan Ketenagakerjan. Oleh karena itu, ia meminta APKI untuk belajar dan berkembang menjadi organisasi profesi yang profesional, kuat, mandiri, berdedikasi serta menjadi wadah komunikasi dan memiliki tujuan mewujudkan Pengawas Ketenagakerjaan yang andal, cerdas, kompeten, berintegritas, serta unggul agar menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang harmonis.

Menurut Haiyani, agar DPP APKI dapat mencapai arah tersebut, maka DPP APKI perlu menyusun program dalam meningkatkan integritas, pemahaman, maupun kapasitas peran pengawas ketenagakerjaan,

“Pesan saya, maksimalkan organisasi ini dan terus lakukan peningkatan kapasitas pengawas dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan,” katanya.

Kepengurusan baru APKI ini merupakan tindaklanjut dari Munas V APKI pada September 2023. Dalam Munas tersebut, Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, terpilih sebagai Ketua Umum APKI Periode 2023 s.d 2026.

“Sekali lagi kami berharap APKI dapat melakukan kolaborasi dan koordinasi serta sinergi dengan seluruh unsur yang terlibat, baik antara DPP APKI dengan DPK dan DPD maupun stakeholder lainnya,” ujarnya.(Rob).