LHI Dampingi Klien Terduga Kasus Korupsi di MPR RI
JAKARTA, FajarNews– Lembaga hukum Indonesia yang dipimpin Advokat Edy TJ. & Suhendar lagi-lagi membuat gebrakan dalam penegakan hukum.
Klien LHI yang berinisial HW pada tanggal 05 September 2023 dipanggil lembaga antirasuah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terduga HW, diduga melakukan suap terhadap Pejabat Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
pada tahun 2021.
HW dipanggil KPK sebagai Saksi atas Tersangka ZK yang sudah terjerat pengadaan jasa di MPR RI Tahun Anggaran 2020-2021. Padahal HW tidak terlibat apapun dengan Tsk. ZK.
“Saya bukan pejabat dan juga bukan rekanan pemerintah, kenapa dipanggil KPK?”, imbuh HW.
Selajutnya, Penasehat Hukum HW, Edy Tjahjono, SH. Cukup menyayangkan langkah KPK memanggil Sdr. HW. Karena tidak ada unsur dan bukti yang mengarah ke klien kita untuk dijadikan Saksi kasus korupsi di Sekretariat Jenderal MPR RI.