Alokasikan Anggaran bagi 12.805 tenaga rentan, Bupati Deliserdang terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Medan, FajarNews–Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kantor Cabang Tanjung Morawa.
Penghargaan tersebut diberikan atas peran serta Bupati Deli Serdang dalam pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di daerah itu, lantaran 12.805 tenaga rentan ditanggung Pemkab.
Kebijakan itu selaras dengan amanat UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Inpres No 2 tahun 2021 dalam rangka optimalisasi penyelenggara jaminan ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan membawahi 2 Provinsi Aceh dan Sumatera Utara Henky Roshidien didampingi Wakakanwil Kepesertaan Sanco Simanullang dalam siaran pers, kamis (31/0/2023) mengucapkan selamat dan sukses serta terimakasih kepada Bupati Deli Serdang atas mulai implementasi Instruksi Presiden No. 2 tahun 2021 di Deli Serdang.
Inpres No. 2 tahun 2021 turut menginstrusikan kepada Walikota & Bupati untuk :
Pertama, Menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya.
Kedua, Mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara, dan penyelanggara pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ketiga, Mendorong Komisaris/ Pengawas, Direksi, dan pegawai dari Badan Usaha Milik Daerah beserta anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Keempat, Melakukan upaya agar seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu/ Pelayanan Administrasi Terpadu Kabupaten mensyaratkan kepesertaan aktif program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan izin.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Deli Serdang yang telah mengalokasikan iuran bagi tenaga rentan. Tentunya kita berharap, adanya penambahan alokasi, sehingga dapat meningkatkan coverage perlindungan ketenagakerjaan di Deli Serdang,” jelas Henky.
Wajah Baru Pelayanan Sebelumnya, Bupati Ashari Tambunan pada acara House Warming Kantor Cabang Tanjung Morawa, Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa, Rabu (30/8/23) menerima penghargaan Jamsostek.
Kegiatan itu dipadu pada acara House Warming Kantor Cabang Tanjung Morawa, yaitu launching wajah baru ruang pelayanan Kantor Cabang tersebut mengangkat tema “Wujudkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Untuk Deli Serdang Yang Maju dan Sejahtera”.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan. Kami juga memberi apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa atas wajah baru ruang pelayanan. Kiranya sinergitas dan kerjasama yang sudah terjalin selama ini bisa ditingkatkan,” ujar Bupati.
“Saya titip warga Deli Serdang untuk dapat dilayani sebaikbaiknya. Diminta untuk sigap dan lebih cepat menindaklanjuti proses klaim dan lainnya. Terlebih jika ada ahli warisnya untuk dibimbing, agar masyarakat bisa bekerja dengan nyaman dan aman serta terlindungi,” imbuh Bupati Ashari Tambunan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan membawahi 2 Provinsi Aceh dan Sumatera Utara Henky Roshidien mengungkapkan wajah baru pelayanan BPJamsostek.
“Sebagaimana arahan Direksi, kita mengubah tampilan layanan kantor menjadi kekinian, yang diharapkan menjadi lebih konsultatif dan kolaboratif karena tidak ada jarak antara petugas dan peserta,” jelas Henky.
Perubahan ini, lanjut Henky, juga bertujuan untuk menjawab tuntutan peserta yang membutuhkan layanan prima. Selain layanan fisik, ada juga loyalti program dan benefit bagi pekerja dalam bentuk layanan digital jamsostek mobile (jmo).
Sedangkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Andi Widya Leksana menyampaikan, apresiasi sebesar-besarnya kepada Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan, atas dukungan penuh kepada pekerja rentan yang ada di Deli Serdang.
Diketahui, Pemkab Deli Serdang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 09 tahun 2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek di Kabupaten Deli Serdang.
Lantas, Pemkab juga telah mengalokasikan anggaran bagi setidaknya 12.805 orang pekerja rentan di Deliserdang.
Alokasi anggaran itu diperuntukkan bagi penduduk Deliserdang yang bekerja pada kategori Pra Sejahtera, petani, pedagang mikro dan ultra mikro, guru ngaji, muazin, marbot dan lain sebagainya.
“Alokasi itu masih sebagian dari sekitar 86.000 orang pekerja pra sejahtera. Kami tentu sangat berterima kasih akan hal ini, kiranya untuk kedepan akan lebih banyak lagi para pekerja pra-sejahtera mendapatkan bantuan Pemkab lewat anggaran, sehingga coverage perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan meningkat,” tutup Andi (Rob).