Wamenaker Minta Serikat Pekerja PLN Terus Jaga Hubungan Industrial yang Kondusif

Picsart_23-08-30_20-05-05-796

Jakarta, FajarNews –Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meminta Serikat Pekerja PT PLN untuk bersama-sama dengan pemerintah dan perusahaan terus menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif.

Menurutnya, dengan hubungan industrial yang kondusif, Indonesia dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam mendorong dan meningkatkan iklim investasi yang pada gilirannya akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya di Indonesia.

“Saya meminta kepada teman-teman dari Serikat Pekerja PT PLN untuk terus menciptakan hubungan industrial yang kondusif,” ucap Wamenaker pada saat menghadiri Ulang Tahun ke-24 Serikat Pekerja PT PLN di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Wamenaker menyatakan bahwa Serikat Pekerja/Serikat Buruh merupakan sarana memperjuangkan hak pekerja/buruh. Baginya, Serikat Pekerja/Serikat Buruh harus memiliki rasa tanggung jawab atas kelangsungan perusahaan dan sebaliknya pengusaha harus memperlakukan pekerja/buruh sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

“Pekerja/buruh merupakan mitra kerja pengusaha yang sangat penting dalam proses produksi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, menjamin kelangsungan perusahaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya,” ucapnya.

Ia menyebut, dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh diatur bahwa pekerja/buruh memiliki hak asasi untuk menjadi anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Menurutnya, dalam menggunakan hak tersebut, pekerja/buruh juga bertanggung jawab untuk menjamin kepentingan yang lebih luas, yaitu kepentingan bangsa dan negara. “Oleh karena itu, penggunaan hak tersebut perlu dilaksanakan dalam kerangka hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ucapnya.