Menaker Ajak LKS Tripnas dan Depenas Perkuat Soliditas Membangun Negeri

IMG-20230711-WA0066

Jakarta, FajarNews– Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas) dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) untuk memperkuat soliditas dalam membangun negeri. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Perkenalan dan Penyerahan SK Anggota LKS Tripnas dan Depenas Periode 2023 s.d 2026 di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

“Kita mulai kerja LKS Tripnas maupun Depenas ini dengan semangat kebersamaan, jangan ada sekat antara pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh,” kata Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengatakan, soliditas antar unsur dalam LKS Tripnas dan Depenas sangat diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan, baik yang ada di dalam negeri maupun akibat dinamika global.

“Diperlukan langkah nyata, terarah, dan saling bersinergi di antara kedua Lembaga yaitu LKS Tripnas dan Depenas sebagai lembaga yang dapat memberikan pertimbangan, saran, dan pendapat kepada Presiden dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan permasalahan ketenagakerjaan secara nasional yang semakin kompleks,” katanya.

Dewan Pengupahan adalah lembaga nonstruktural yang bersifat tripartit. Dewan Pengupahan terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh. Dewan Pengupahan juga mencakup akademisi dan pakar.

Anggota Dewan Pengupahan diangkat untuk 1 kali masa jabatan selama 3 tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.

Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) bertugas memberikan saran, dan pertimbangan kepada pemerintah dalam rangka perumusan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan nasional.

Sementara LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh, dan Pemerintah.

Pada tingkat nasional, LKS Tripartit Nasional (Tripnas) dibentuk dan bertanggung jawab kepada Presiden. LKS Tripnas mempunyai tugas memberikan pertimbangan, saran, dan pendapat kepada Presiden dan pihak terkait dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan secara nasional.

“Kepada anggota yang baru, selamat datang, selamat bergabung di LKS Tripnas dan Depenas, kita bangun kebersamaan untuk Indonesia agar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Usai menyampaikan sambutan, Menaker Ida Fauziyah selaku Ketua LKS Tripnas periode 2023 s.d 2026 memimpin Rapat Pleno pertama, dengan agenda pembahasan yaitu penyusunan agenda kerja LKS Tripartit Nasional tahun 2023.(Rob).