Kepala SDN Penggilingan 05 Terkesan Menghindari Wartawan, Ada Apa?
Jakarta, FajarNews – Tugas jurnalis merupakan pilar ke empat dalam menjalankan tugasnya, terhadap pemerintahan NKRI sebagai penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat indonesia, serta kegiatannya pun dilindungi dengan undang-undang No 40 tahun 1999.
Ketika melakukan tugas liputan, sosial kontrol untuk menghasilkan sebuah pemberitaan yang berimbang awak media wajib melakukan konfirmasi narasumber. Namun ketika awak media konfirmasi terkait Anggaran Dana BOS tahun ajaran 2021-2022 di SDN Pengilangan 05, Jl. Komplek PIK PENGGILINGAN, Penggilingan, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur,Agus Rachman terkesan menghindari wartawan.
Beberapa kali awak media online fajarNews datang kesekolah SDN penggilangan 05 untuk melakukan konfirmasi langsung dengan kepala sekolah tersebut namun sangat disayangkan kepala sekolah selalu tidak ada di tempat dan coba awak media menanyakan ke salah satu guru yang berada di ruangan mengatakan kepala sekolah sedang tidak ada disekolah ucapan salah satu guru, sebelum awak media juga datang kesekolah SDN Penggilingan 05 juga mengatakan begitu juga kepala sekolah sedang tidak ada di sekolah. Selasa(31/1/2023).
Agus Rachman Selaku Kepala SDN Penggilingan 05 tidak mau menemui wartawan, kejadian ini bukan yang pertama kali, namun setiap rekan media yang akan konfirmasi terkait kegiatan pekerjaan yang ada di dalam lingkungan sekolah tersebut. selalu menghindar, Ada Apa….?
Di tempat yang sama Hendri anggota Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-RI) yang bertugas di DKI jakarta dalam waktu dekat akan menyurati sekolah tersebut untuk permohonan informasi Publik.
“Nanti akan kita surati sekolah ini untuk permohonan informasi Publik mengenai penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) jika masi tidak ada tanggapan kita gugat saja ke komisi informasi publik (KIP) DKI Jakarta” tegas Hendri.(Tim)