Perlindungan Hukum Terhadap Korban gonjang ganjing Asusila Dari Salah Seorang oknum Wali Nagari Di Dharmasraya Ketua Aswana Angkat Bicara

Dharmasraya Sumatera Barat, Fajarnews – Perlindungan hukum bagi terduga yg melakukan Asusila bisa melemah di karenakan sekelompok pihak mengambil hukum sebelah pihak tanpa menghadirkan terduga dan mengancam untuk mundur atau di mundurkan., sementara yang bermusyawarah tidak mengedepankan menjunjung tinggi hak jawab dan hak klarifikasi seorang warga negara ujar ketua Aswana Dharmasraya,Selasa (5/2/25).
Baru-baru ini kita digemparkan dengan dugaan perundungan dan ada nya perilaku asusila yang terjadi di dalam lingkungan birokrasi terdepan negara sebut saja Desa atau Nagari. Awalnya kasus ini terkuak setelah pengakuan korban yang nota bene ada nya sekelompok mahasiswi UNP Padang disalah satu Nagari di kabupaten Dharmasraya.
Media ini mencoba konfirmasi ke salah satu terduga Wali Nagari tersebut,namun kontak tidak aktif dan WhatsApp WN tersebut sedang tidak aktif,maka dari itu penulis mengkonfirmasi langsung kepihak asosiasi walinagari yaitu ketua ASWANA Julisman, wali nagari Sitiung.
Ketua ASWANA menyampaikan bahwa kejadian tersebut harus dipastikan dulu kebenaran dan kronologi nya oleh publik., sehingga jangan di telan mentah mentah karena saya bertemu langsung dengan wali nagari yang diduga korban tuduhan Asusilah itu tidaklah selalu bisa di benarkan ungkapnya.
Beliau juga mengemukakan hak konfirmasi beliau sebagai seorang warga negara yang juga punya hak mendapatkan perlindungan hukum dari tuduhan tuduhan yg menyudutkan beliau, tidak mungkin rasanya seorang petinggi di nagari akan berbuat hal yang sejauh itu dan saya ber asumsi dan berpraduga beliau adalah korban politik internal nagari dari orang orang yang tidak senang dengan beliau.
“Fakta kejadian atau kronologis yang sebenarnya dapat di benarkan apabila pembuktian perilaku seseorang yg merugikan orang lain dan seterusnya orang yg merasa di rugikan itu melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang., dan kemudian apabila pihak dari mahasiswa tidak melapor secara resmi atau tidak menempuh jalur hukum maka hal imi belum bisa di ungkap ke Publik karena menyangkut privasi seseorang,”sebut ketua Aswana Dharmasraya.
wali nagari yang bersangkutan jadi korban fitnah ini hanya mengkroscek isu yang dilakukan oleh oknum pemuda setempat
Ketua ASWANA menyampaikan bahwa wali nagari dengan inisial( S) tersebut adalh korban dari isu yang di besar besarkan ,hanya kroscek warganya atas prilaku mengintip mahasiswi lagi mandi dan Wali Nagari itu ingin memastikan siapa siapa saja pemuda yang membuat risih mahasiswa di wilayah nagari yang di pimpin nya itu .Namun fakta ini malah terbalik karena di koar koarkan oleh lawan politiknya.
kemudian ketua ASWANA menjelaskan hal ini bisa saja sebuah reviktimisasi dari pelaku yang berkoar koar dengan tuduhan Asusila, sihingga ini juga bisa kita sebut dengan sengaja berujung atau dengan sengaja
mencemarkan nama baik seseorang .Ini pandangan pribadi saya,” sambung ketua ASWANA.
Ketua juga berharap kepada publik janganlah mendengar sepihak akan tetapi harus bijak dalam menerima isu yang sedang berkembang dan terus bergulir sehingga muatan muatan politisnya semakin di mamfaatkan oleh orang orang yang kontra terhadap Wali Nagari tersebut.
kita tau bahwa wali nagari Koto Beringin itu juga manusia biasa dengan memiliki kelebihan dan kekurangan dan juga beliau punya rasa dan hati nurani , dengan itu , mari kita sama sama juga mengedepankan rasa dan hati nurani kita kenapa, sedangakan ALLAH saja menjaga aib hambanya dan ALLAH mengancam barang siapa manusia yang dengan gampang membukak bukah aib sesama itu bid’ah tutup ketua Aswana Dharma.
Penulis wartawan fajarnews Jakarta
Biro Dharmasraya (Erman Chaniago).