DPRD Depok Siap Terima Aspirasi Masyarakat dan Berpihak Pada Kepentingan Warga
Depok, FajarNews – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok pada Kamis (2/1/2025)
Rapat tersebut menandai penutupan masa sidang pertama tahun 2024 sekaligus pembukaan masa sidang pertama tahun 2025. Dalam kesempatan ini, Ade menyampaikan kaleidoskop kinerja DPRD sepanjang 2024 dan memaparkan rencana kerja tahun 2025.
Dalam sambutannya, Ade Supriatna menyoroti capaian DPRD Kota Depok di berbagai sektor, tantangan yang dihadapi, serta langkah strategis untuk tahun 2025. Ia menekankan pentingnya pengawalan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun sejak akhir 2024 untuk menjadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah.
“Selama Januari hingga Maret, kami di DPRD Kota Depok akan fokus memastikan rencana kerja Pemerintah Kota mencerminkan kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang telah diterima menjadi landasan utama untuk program yang lebih baik,” tegas Ade.
Bagaimana Capaian Kota Depok di Tahun 2024?
Ade mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kota Depok dalam beberapa sektor:1. Kesehatan: Kota Depok berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC), mempermudah akses layanan kesehatan, terutama bagi warga yang tidak memiliki BPJS.2. Pendidikan:
Pembangunan unit SMP negeri baru dan renovasi fasilitas pendidikan menjadi prioritas DPRD bersama pemerintah.3. Pelayanan Publik: Kota Depok menerima berbagai penghargaan tingkat provinsi dan nasional atas peningkatan layanan administrasi kependudukan.Apa Tantangan yang Masih Dihadapi?Meskipun ada banyak capaian, Ade juga menyoroti sejumlah tantangan yang harus segera diatasi:Kemacetan: Diperlukan pelebaran jalan dan perbaikan simpang strategis.Banjir:
Sistem drainase perlu ditingkatkan untuk mengurangi titik banjir.Pengelolaan Sampah dan Limbah: Koordinasi lebih intensif diperlukan untuk memenuhi standar lingkungan.Apa Langkah ke Depan?Ade mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan masalah melalui pengaduan resmi ke DPRD.
“Kami siap menerima aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan warga Kota Depok,” ujar Ade.
Tahapan pengawalan aspirasi masyarakat akan dimulai sejak Januari hingga Maret 2025, memastikan bahwa setiap program kerja pemerintah selaras dengan kebutuhan masyarakat.Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting bagi DPRD Kota Depok untuk mengevaluasi kinerja sebelumnya dan merancang program yang lebih proaktif di tahun mendatang.(SP )