Momen Perayaan Natal 2024, Lapas Kotaagung Beri Remisi Khusus Natal kepada Warga
Tanggamus, FajarNews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung berikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal 2024 kepada dua warga binaannya. Penyerahan RK ini dilaksanakan serentak di seluruh Lapas/Rutan/LPKA se-Indonesia secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rabu (25/12/2024).
Mewakili Kepala Lapas Kotaagung, penyerahan RK dilaksanakan oleh Kepala KPLP Rubyanto didampingi 4 pejabat manajerial dan 5 staf kepada dua warga binaan Lapas Kotaagung. Penyerahan ini dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Jawa Barat. Adapun dua warga binaan tersebut menerima RK I (pengurangan sebagian masa pidana) masing-masing sebesar 1 (satu) bulan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberian remisi khusus bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana (PMP) bagi Anak Binaan menjadi wujud penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perilaku baik, mematuhi aturan, aktif terlibat dalam program pembinaan, dan telah menurun tingkat risikonya berdasarkan hasil asesmen.
Menteri IMIPAS mengharapkan apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar warga binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat “Saya berharap, pembinaan yang diterima saudara-saudara sekalian dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” harapnya. (Aannurangga)