Kolaborasi Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan sesuai Arahan Menteri IMIPAS, Lapas Kotaagung Bersama APH Razia dan Tes urine

IMG-20241105-WA0016

Tanggamus, FajarNeesLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung berkolaborasi bersama jajaran Aparat Penegak Hukum APH Koramil dan Polsek Kotaagung dalam memastikan lingkungan Lapas Kotaagung bebas dari peredaran narkoba dan modus penipuan dan juga dilaksanakan razia dan tes urine terhadap warga binaan.

“Diawali dengan apel, Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan selaku pembina apel berikan arahan kepada seluruh tim gabungan razia terdiri dari pejabat manajerial, staf, regu pengamanan serta Koramil 242-03 Kotaagung dan Polsek Kotaagung masing-masing diwakili dua personil

Ayo laksanakan razia dan tes urine dengan mengedepankan sikap humanis sebagai bentuk pelaksanaan arahan ke-1 dari 13 arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus wujudkan Lapas Kotaagung bebas narkoba dan penipuan,” ungkapnya

Untuk itu petugas gabungan yang Dibagi menjadi dua usai apel bergerak cepat menyebar ke 13 kamar hunian yang dipilih secara acak untuk melaksanakan penggeledahan seluruh badan dan kamar warga binaan secara teliti.

Tak hanya itu, petugas juga memilih acak 10 orang warga binaan secara persuasif untuk dilakukan tes urine usai razia.

“Sebanyak 25 petugas pun turut serta diambil sampel urinenya untuk dites sebagai wujud nyata komitmen bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil seluruh kegiatan yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya barang terlarang handphone dan narkoba serta seluruh tes urine baik petugas maupun warga binaan hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil sitaan razia juga terdapat barang-barang berbahaya seperti benda tajam, berbahan logam dan kaca masih ditemukan di kamar hunian yang berpotensi besar menjadi penyebab timbul gangguan keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut dikumpulkan sekaligus didata untuk dilaksanakan pemusnahan hasil razia. ( aannurangga )