Rapat Paripurna Perdana DPRD Dharmasraya: Menyoroti Urgensi Perubahan APBD Pada Tahun 2024
Dharmasraya Sumatera Barat, FajarNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna perdana pada Kamis, 19 September 2024. Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan penyampaian nota penjelasan Bupati Dharmasraya mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Bertempat di Gedung DPRD, rapat dihadiri oleh seluruh anggota dewan terpilih, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Wigiono, didampingi Wakil Ketua I, Ade Sudarman, rapat tetap berjalan meskipun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum sepenuhnya terbentuk. Ketiadaan AKD yang berfungsi sebagai organ penting dalam struktur DPRD belum menghalangi berlangsungnya rapat karena urgensi terkait perubahan anggaran daerah.
Nota Penjelasan APBD 2024: Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan
Nota penjelasan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Adlisman, memaparkan pokok-pokok penting mengenai perubahan APBD 2024. Dalam uraian tersebut, disoroti bahwa perubahan anggaran diperlukan untuk mengakomodasi perkembangan terbaru serta kebutuhan mendesak masyarakat. Fokus utama perubahan anggaran meliputi peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan program prioritas daerah dengan realitas kebutuhan yang berkembang,” ujar Adlisman. Pemerintah daerah berharap agar perubahan APBD ini segera diproses sehingga seluruh program dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Sekretaris DPRD Dharmasraya, Imam Mahfuri, menegaskan bahwa pembentukan AKD akan segera dilakukan setelah pelantikan pimpinan definitif pada Senin mendatang. “Setelah pelantikan pimpinan definitif, kami akan membentuk AKD hari itu juga, kemungkinan prosesnya bisa selesai hingga malam,” jelas Imam. Ia juga menegaskan bahwa meski AKD belum terbentuk, rapat paripurna tetap sah karena telah memenuhi prosedur yang berlaku.
Kondisi ini sempat menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi rapat, namun urgensi pembahasan perubahan APBD menjadi alasan kuat untuk tetap melaksanakan rapat. “Urgensi perubahan anggaran ini sangat penting, sehingga kita harus segera membahasnya,” tambah Imam.
Dewan Siap Jalankan Tugas Meski Tantangan Administratif Menghadang
Meskipun AKD belum tuntas, Ketua sementara DPRD, Wigiono, menegaskan bahwa seluruh anggota dewan siap menjalankan tugasnya dengan baik. “Kami berkomitmen untuk bekerja cepat setelah AKD terbentuk, demi memastikan seluruh mekanisme pemerintahan berjalan lancar,” kata Wigiono.
Dengan demikian, meski terdapat tantangan administratif, DPRD Kabupaten Dharmasraya tetap fokus pada upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.(Erman Chaniago).