Kepala Pekon Kuta Karang Kec. cukuh balak Kab. Tanggamus di duga korupsi dana desa Tahun anggaran 2022-2024
Tanggamus, FajarNews – Di duga ada indikasi korupsi terkait pembangunan fisik Pekon kuta karang kecamatan cukuh balak kabupaten tanggamus propinsi Lampung yang bersumber dari anggaran dana desa(ADD)Tahun 2022 sd 2023 hal ini disampaikan oleh oknum masyarakat setempat yang enggan di sebut namanya kepada media 29/08/2024
“Warga pekon kuta karang mengatakan bahwa Kami pernah melihat prasati draenase tahun 2022 di rumah kepala pekon yang tidak terpasang di lokasi pembangunan pada waktu itu yang di duga Tidak direalisasikan oleh kepala Pekon kuta karang tersebut
Tidak sampai disitu saja ia juga mengatakan bahwa Jalan usaha tani tahun anggaran 2022 kurang lebih 200 meter di bangun secara gotong royong oleh aparat pekon
“Dan saat akan dilakukan peninjauan oleh tim monev baik dari kecamatan dan pihak Pemkab Tanggamus barulah batu prasasti ataupun nomenklaturnya itu di pasang imbuhnya
Bahkan oknum aparat pekon yg sudah bekerja menjadi geram dan menyesal,karna sampai saat ini mereka tidak menerima upah daripada kegiatan fisik tersebut, ditambah lagi Pagu anggaran tidak pernah terpasang sampai saat ini,
“Sehingga masarakat pekon kuta karang tidak tau berapa anggaran dana desa dan realisasinya apa saja selama kepala Pekon muzammi ,ungkap salah satu warga pekon kuta karang
Terakhir di tahun 2024 ini ada pembangunan fisik rabat beton yang menggunakan batu krikil atau batu apung yang mana kualitas dan kuantitas nantinya dipertaruhkan mengingat jalan yang akan di bangun akses jalan utama bagi masyarakat setempat penghubug ke tiga pekon baik itu untuk mengangkut hasil laut ataupun hasil kebun warga
Disisi lain untuk masyarakat kuta karang meminta bagi APH Kejaksaan negeri Tanggamus dan inspektorat kabupaten Tanggamus untuk segera memeriksa dan memanggil kepala pekon kuta karang. (Tim Red)