Gerak cepat tim Rajawali Kapolsek Tanjung Raja mengamankan pelaku begal di desa Sungai lagati

IMG-20240824-WA0002

Ogan Ilir, FajarNews – kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (19/8/2024) lalu. Dua pelaku, Irfansyah alias Anang (42) dan Agus Toni (34), berhasil ditangkap oleh polisi, sementara satu pelaku lainnya, Anton, masih dalam pengejaran (DPO).

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban, Novi Insani (27), sedang menjemput warga yang akan bekerja menebang tebu dengan mengendarai mobil Pick Up Daihatsu Grand Max. Tiba-tiba, tiga pelaku menghadang korban dan menembakkan senjata api sebanyak tiga kali, mengenai tangan kanan serta kepala korban. Setelah melukai korban, para pelaku mengambil sebuah ponsel Oppo A15 milik korban dan segera melarikan diri.

Atas keberhasilan Kapolsek Tanjung Raja Menindaklanjuti kasus begal di Sungai Pinang seluruh kepala desa di Sungai Pinang mengucapkan selamat atas keberhasilan penangkapan pelaku

Kepala desa Talang dukun Rudi Hartono mengirimkan ucapan selamat mengungkap kasus begal di desa Sungai Pinang lagati dengan karangan bunga di depan kantor ka polsek Tanjung Raja kepala desa sungai Pinang legati Amir Hamzah dan kepala desa Sungai Pinang Nibung Kamaludin mengirimkan karangan bunga dan ucapan yang sama ucap rasa terima kasih kepada bapak Kapolsek Tanjung Raja

Kapolsek Tanjung Raja, AKP ZAHIRIN, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan sehari setelah kejadian. Pada Selasa (20/8/2024), tim yang dipimpin langsung oleh AKP ZAHIRIN bersama PS Kanit Reskrim BRIPKA PRAYUDHO WIBOWO, S.H., berhasil melacak keberadaan Agus Toni di rumahnya di Kampung Gubah, Kelurahan Tanjung Raja. Setelah diinterogasi, Agus Toni mengakui perbuatannya dan menyebutkan nama dua rekannya, Irfansyah dan Anton.

Polisi segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Irfansyah di kediamannya di Dusun II, Desa Sungai Pinang Lagati. Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk penyidikan lebih lanjut

Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain satu helai baju kaos singlet warna merah, satu helai celana levis pendek warna biru, dan tali rafia warna kuning. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini dan berupaya menangkap pelaku ketiga yang masih buron.

Saat ini, polisi fokus pada pemeriksaan intensif terhadap para tersangka, penyitaan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk proses( badri)