diduga Gudang CPO Milik YN dan JY di Indralaya Utara Kebal Hukum: POSE RI DAN MEDIA PARTNER AKAN JUMPA PERS DAN AKSI UNRAS
Ogan Ilir, FajarNews – diduga Gudang CPO Milik YN dan JY di Indralaya Utara Kebal Hukum: POSE RI DAN MEDIA PARTNER AKAN JUMPA PERS DAN AKSI UNRA
POSE RI Akan Membuat Laporan ke MABES POLRI Terkait Gudang CPO Milik YN dan JY di Indralaya Utara yang Kebal Hukum
Ogan Ilir – Gudang CPO.(Crude Palm Oil) milik YN dan JY di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan. Meski telah beberapa kali dilaporkan dan diberitakan, pemilik gudang tersebut terkesan kebal hukum.
Hal ini mencerminkan YN ini tidak takut dengan penegakan hukum. Banyak pihak mengeluhkan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran hukum oleh gudang ini, kalau di beritakan awak media di control tutup sebentar buka lagi?.
Menurut informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga melanggar berbagai regulasi, namun hingga kini belum ada tindakan signifikan dari aparat Penegak Hukum.
Masyarakat setempat merasa resah dengan situasi ini, mengingat tindakan hukum yang tegas seharusnya dilakukan untuk menegakkan keadilan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Keberanian pemilik gudang CPO ini untuk terus beroperasi tanpa takut pada aparat penegak hukum menunjukkan adanya indikasi lemahnya sistem penegakan hukum di wilayah ini.
Banyak yang mempertanyakan komitmen aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus seperti ini, yang seharusnya menjadi prioritas untuk menjaga ketertiban dan kepastian hukum.
Situasi ini mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk para aktivis dan pemerhati hukum, yang mendesak agar pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah tegas.
Salah satunya POSE RI melalui Ketua POSE RI DESRI NAGO, SH mengatakan menuntut agar semua laporan yang telah diajukan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu.
Masyarakat berharap,”agar aparat penegak hukum di Polres Ogan Ilir dapat segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini”ujarnya.
Dengan demikian, mereka dapat membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua tanpa pandang bulu, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan di wilayah tersebut.
“Apabila permasalahan ini tidak segera di tindaklajuti oleh yang berwenang, maka dalam waktu dekat POSE RI dan MEDIA PARTNER akan JUMPA PERS dan mengelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumsel serta POSE RI juga akan membuat Laporan ke MABES POLRI Terkait Gudang CPO Milik YN dan JY di Indralaya Utara yang Kebal Hukum,”pungkasnya.(Tim Red)